Apa, Badan Otoritas Jasa Keuangan Pertimbangkan Kebijakan DP 0 Persen Untuk Kendaraan Baru?

by  in  Berita & International & Nasional
Apa, Badan Otoritas Jasa Keuangan Pertimbangkan Kebijakan DP 0 Persen Untuk Kendaraan Baru?
0  komentar
Macet Jakarta di daerah underpass Kasablanka

AutonetMagz.com – Penurunan transaksi jual beli mobil baru di tahun 2015 jika dibanding tahun 2014 merupakan salah satu indikator melemahnya kekuatan ekonomi pada sekarang ini. Selain soal jual beli mobil, harga kebutuhan pokok lainnya seperti sandang, pangan dan papan juga naik dan kadang barangnya langka. Satu-satunya harga barang yang masih bertahan dari awal tahun 2000-an sampai sekarang hanya air mineral dalam kemasan gelas plastik, mayoritas masih 500 perak di warung depan rumah.

Semua pihak, terutama Otoritas Jasa Keuangan atau disingkat OJK sedang memutar otak untuk membuat perekonomian negara kembali menggelora. Salah satu keputusan yang akan diusulkan adalah pemangkasan jumlah uang muka pembelian alias DP kendaraan bermotor. Lalu, apa kata pihak OJK sendiri soal usul ini?

Pameran otomotif Bandung Automotive Expo 2014 by NEO Organizer Bandung

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Firdaus Jaelani bersuara bahwa ia sadar jika relaksasi kebijakan yang telah digagas OJK pada awal Juli 2015 tidak serta merta menggairahkan kembali penjualan maupun pembiayaan kendaraan bermotor . “Saya juga berkomunikasi dengan pelaku industri pembiayaan. Mereka mengatakan adanya penurunan daya beli masyarakat pada saat ini,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya terus mencari cara untuk kembali meningkatkan perekonomian di Indonesia. Ada usulan yang cukup berani di mana mereka mengusulkan diperbolehkannya perusahaan pembiayaan memberikan DP 0 persen kepada konsumen kendaraan bermotor baru. Artinya, tidak usah pakai DP anda sudah bisa memulai cicilan mobil atau motor baru. Astaga ya Tuhan.

Pameran Otomotif yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo_2013

Ini bukan masukan dari internal OJK, melainkan dari salah satu perusahaan pembiayaan. Kalau usulan ini disahkan, tetap ada mitigasi risiko, misalnya fasilitas ini hanya berlaku pada perusahaan pembiayaan tertentu. “Kalau rasio non-performing financing(NPF)-nya kecil, mungkin bisa saja tanpa DP. Misalnya untuk yang NPF-nya 15 persen,” ujar Firdaus.

Yang kami pikirkan saat menerima warta ini adalah, jika benar-benar ada kebijakan seperti ini, jujur saja kami kurang sepakat. Dengan DP sekarang saja jalanan ibukota sudah macet parah, apalagi kalau DP 0 persen? Kalaupun jadi, buat regulasi super ketat tanpa celah agar tak ada “anak nakal” yang suka mencuri kesempatan di balik kesempitan. Untungnya ini masih rancangan usulan, belum ketuk palu. Kami mungkin bukan yang paling paham soal ekonomi, tapi kami paham bagaimana rasanya terjebak kemacetan dan terpapar asap knalpot kendaraan, begitu pula para pembaca, penonton dan komentator kami yang senasib sepenanggungan saat macet.

Lalu-lintas-di-china

Andai saja ada kebijakan yang lebih baik untuk komoditas lain selain kendaraan bermotor, mungkin lebih tepat sasaran untuk pelan-pelan meningkatkan perekonomian kita. Mungkin kamu punya usul lain untuk membantu OJK meningkatkan kondisi ekonomi negara, atau ingin berkomentar soal DP 0 persen ini? Mari kita berdiskusi di kolom komentar!

Read Prev:
Read Next: