Mau Manfaatkan Garansi Rangka 5 Tahun Yamaha? Catat Terms & Conditionnya

by  in  Berita & Merek Motor & Nasional
Mau Manfaatkan Garansi Rangka 5 Tahun Yamaha? Catat Terms & Conditionnya
0  komentar

AutonetMagz.com – Bagi kalian yang sedang atau telah membeli skutik dari Yamaha, mungkin salah satu hal yang harus kalian tahu adalah garansinya. Yap, Yamaha per bulan Oktober 2023 kemarin telah memberikan perpanjangan masa garansi rangka / frame menjadi 5 tahun. Kabar baik sekaligus konfirmasi kekuatan rangka skutik Yamaha di Indonesia. Nah, lantas bagaimana menjaga garansi tersebut supaya kalian bisa klaim kalau amit-amit ada sesuatu?

Perhatikan Syarat & Ketentuannya

Jadi, di artikel kali ini, kami akan menjabarkan pada kalian syarat dan ketentuan yang berlaku jikalau kalian ingin terus menjaga garansi rangka skutik Yamaha kalian. Ada beberapa hal yang perlu kalian lakukan, tapi sebenarnya bukanlah hal yang menyusahkan atau memberatkan. Pertama, kalian harus menjaga buku garansi dan buku servis supaya tetap dalam kondisi yang baik. Tidak cacat ataupun hilang. Jangan lupa, kalian juga harus melaksanakan servis gratis dan servis berkala sesuai dengan buku petunjuk servis. Tentunya, itu berarti kalian juga harus mengganti komponen sesuai dengan petunjuk di buku servis sesuai anjuran.

Nah, kalau kalian sudah melakukan semuanya dan amit-amit ada problem pada rangka kalian, maka kalian juga harus paham bahwa garansi rangka memiliki kondisi tertentu. Pertama, garansi berlaku pada kesalahan atau kekurangan pada konstruksi. Kedua, garansi juga berlaku pada kesalahan, kekurangan bahan, ataupun material produk. Dan terakhir, garansi juga berlaku pada kesalahan atau kekurangan proses produksi. Jadi, Yamaha bertanggung jawab penuh pada quality control dan juga kualitas produk yang mereka buat dengan garansi ini. Bukan karena kalian modifikasi ataupun kecelakaan ya.

Bisa Klaim di Yamaha STSJ Juga

Lantas, bagaimana cara klaimnya? Jikalau semua syarat dan ketentuan sudah kalian penuhi, maka cara berikutnya cukup mudah. Kalian bisa langsung mendatangi diler resmi ataupun bengkel resmi Yamaha. Dan di kawasan Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur serta Nusa Tenggara ada PT Surya Timur Sakti Jatim (Yamaha STSJ) yang siap melayani kalian. Oiya, walaupun motor berpindah tangan selama masa garansi belum habis, Yamaha STSJ juga masih bisa melayani klaim selama syarat dan ketentuan di atas terpenuhi lho. Tak ada beban biaya apapun untuk proses klaim.

Jadi, bagaimana menurut kalian?

Read Prev:
Read Next: