AutonetMagz.com – Lampu sein merupakan sebuah alat komunikasi yang digunakan oleh pengendara saat mengemudikan kendaraan bermotornya di jalan. Fungsinya adalah untuk memberikan Informasi kepada pengendara bila kita sebagai pengendara ingin pindah jalur atau berbelok arah. Namun, sampai saat ini masih ada saja pengendara yang keliru dalam menggunakan lampu sein. Pernahkah anda melihat pengendara motor menyalakan lampu sein kanan, namun malah belok ke kiri? Nah seperti itu contohnya.
Ketika Pindah Jalur dan Menyalip
Seharusnya, setiap pengendara wajib mengetahui etika dalam menggunakan lampu sein. Contohnya, ketika ingin berpindah jalur, dianjurkan untuk menyalakan lampu sein 3 detik atau 10-30 meter sebelum akan berbelok. Hal ini bertujuan untuk menghimbau pengendara lain agar dapat mengantisipasi atau memberikan kita jarak yang aman saat kita akan berbelok. Karena bila jaraknya tidak cukup, bisa terjadi tabrakan.
Setelah itu, matikan lampu sein ketika sudah tidak digunakan agar pengendara lainnya tidak bingung melihat arah kita berkendara (nah ini yang sering lupa). Sementara apabila pengendara ingin menyalip kendaraan didepannya, gunakan lampu sein kanan (dan menyalipnya harus dari kanan juga). Pastikan kondisi jalan dalam keadaan kosong dan aman sehingga pengendara memiliki ruang untuk melewati kendaraan.
Ketika Berbelok dan Berhenti Darurat
Jika pengendara ingin belok kiri atau berhenti, maka bisa menggunakan lampu sein kiri (dan nyalakan lampu sein kanan bila ingin berbelok ke kanan). Sebelumnya, pastikan bahwa lampu sein sudah menyala 5 detik sebelum berbelok. Jika ada hal darurat atau ingin berhenti sejenak, bisa menyalakan lampu hazard (bila tersedia). Lampu hazzard adalah tanda peringatan kepada pengendara lain bahwa kendaraan sedang dalam kondisi berhenti karena keadaan darurat. Jangan lupa untuk memastikan kembali lampu hazard serta melihat kondisi sekitar. Tidak disarankan untuk berhenti di bahu jalan, karena dapat membahayakan pengendara lainnya.
“Setiap pengendara wajib memahami penggunaan lampu sein yang baik dan benar. Jangan sampai karena dianggap sepele, malah menciptakan kesalahpahaman dengan fungsi utama lampu sein. Jangan sampai pengendara menyalakan lampu sein kanan tapi malah belok ke kiri karena pasti akan membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya. Sebagai pengendara yang baik, pengetahuan dasar ini wajib dipahami. Sehingga kita bisa sama-sama menghindari kejadian yang tidak diinginkan selama berada di jalan raya” ungkap William Saputra, Manager Promosi PT. Surya Timur Sakti Jatim (Yamaha STSJ).
Read Next: Wuling Air EV Berhasil Raih Predikat Green Product of The Year Di SME Awards 2023