Penurunan Pajak Sedan Di Indonesia Tunggu Kemenkeu

by  in  Berita & Hot Stuff & Nasional
Penurunan Pajak Sedan Di Indonesia Tunggu Kemenkeu
0  komentar

AutonetMagz.com – Mobil berjenis sedan memang bukanlah produk yang paling laris di Indonesia, karena memang salah satu kultur yang kekeluargaan di tanah air mendorong para calon konsumen untuk lebih memilih segmen MPV yang bisa muat banyak dan lega. Namun bukan berarti karena hal tersebut pasar sedan di tanah air cenderung kecil, namun karena adanya regulasi yang diberlakukan yang memaksa mobil dengan segmen sedan harus ditebus dengan pajak yang lebih mahal 20% dibandingkan dengan mobil di segmen lainnya.

Ya, hal ini sudah bukan rahasia lagi memang, dan setelah berlangsung cukup lama akhirnya ada pihak – pihak yang mendesak dan menyarankan untuk regulasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari sedan yang mencapai 30% dikaji ulang dan diturunkan setara dengan mobil lain seperti SUV dan MPV yang hanya 10%. Gaikindo dan Kemenperin-lah yang menjadi motor pergerakan ini, dan sayangnya realiasi dari penurunan pajak ini masih terganjal di Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Dikutip dari laman ekonomi bisnis RMOL, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektron­ika (Ilmate), I Gusti Putu Suryawirawan menyatakan bahwa penurunan pajak sedan sendiri memang perlu dilakukan untuk menghidupkan kembali gairah penjualan Sedan di Indonesia. Ya, hal ini wajar, lihat saja Toyota Vios, Honda City maupun Suzuki Ciaz yang harganya jauh diatas versi hatchback mereka, padahal secara fitur hanya sebelas dua belas. Penurunan pajak Sedan sendiri menurut Putu menjadi peluang bagi Indonesia untuk melakukan produksi yang besar dan juga diekspor ke negara – negara lain seperti Australia contohnya yang pasar segmen sedannya masih bagus namun tak ada pabrik di negara tersebut.

Lalu, kenapa pajak sedan bisa semahal itu? Ya, sepertinya sejarah yang akan menjawab hal ini. Jika kita kembali ke masa lalu, sebenarnya mobil Sedan adalah mobil yang kental dengan para kaum berduit. Dan sejak jaman orde baru sendiri, karena kedekatan mobil berjenis sedan dengan kaum berkantong tebal, maka pajak untuk sedan sendiri diposisikan lebih tinggi daripada jenis mobil lainnya. Hal tersebut perlahan membuat para pelaku industri mulai enggan bermain di segmen sedan karena pajaknya tersebut. Padahal, jika kita kembali ke tahun 2017 ini, apakah jika anda membeli Suzuki Ciaz atau Toyota Vios, maka anda akan langsung dicap sebagai orang kaya? Anda yang bisa menjawabnya sendiri.

Dari data penjualan milik Gaikindo sendiri, penjualan sedan di indonesia cukup minim, dimana hanya 1.441 unit pada bulan mei 2017 lalu, dimana 163 unit diantaranya dipergunakan sebagai armada taksi. Dan disaat penjualan segmen SUV, MPV dan LCGC mengalami kenaikan, segmen sedan masih setia di penurunan penjualan. Sedan sendiri adalah salah satu jenis mobil yang nyaman dan enak dikendarai, so  jangan sampai nantinya hanya ada segelintir produks saja di Indonesia, dan tentunya peran Gaikindo, Kemenperin dan Kemenkeu diperlukan untuk menyukseskan rancangan penurunan PPnBM Sedan ini. Bagaimana menurut kalian?

Read Prev:
Read Next: