Penggunaan Mobil Listrik Malah Meningkatkan Emisi Gas Rumah Kaca?

by  in  Berita & Mobil Listrik & Motor Listrik
Penggunaan Mobil Listrik Malah Meningkatkan Emisi Gas Rumah Kaca?
0  komentar

AutonetMagz.com – Sudah bukan rahasia lagi kalau saat ini arah industri otomotif sedang bergerak ke elektrifikasi. Baik di dunia global maupun di pasar Indonesia, sejumlah pabrikan otomotif mulai menanamkan teknologi elektrifikasi pada produk mereka. Mulai dari roda dua, roda empat, hingga kendaraan besar. Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian pun menelurkan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) hingga 2030. Namun, ada sebuah pernyataan yang menarik yang ingin kami garis bawahi dalam press release Kemenperin.

Emisi Gas Rumah Kaca dari Pembangkit

Yap, pernyataan yang dimaksud adalah yang kami jadikan judul di atas. Penggunaan mobil listrik atau akan kami sebut dengan nama KBLBB nyatanya tidak serta merta menurunkan emisi yang dihasilkan kendaraan dari seluruh daur hidupnya. BPPT telah melakukan riset, dan ternyata hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan meningkatkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 7% pada tahun 2030, lalu meningkat lagi menjadi 27,1% di tahun 2050. Lho? Bukankah harusnya penggunaan mobil listrik bebas emisi? Eits, tidak semudah itu ferguso. Memang benar mobil listrik murni menghasilkan 0 emisi dalam pemakaiannya. Namun, bagaimana dengan emisi yang dihasilkan pembangkit listriknya? Tentu tergantung dari pembangkit listrik yang digunakan.

Peralihan ICE ke KBLBB tidak serta merta dilakukan secara drastis, ini mengingat jaringan rantai suplai industri kendaraan ICE sangatlah luas dan melibatkan jutaan tenaga kerja. Oleh sebab itu, Kemenperin selaku pembina industri tetap merasa perlu menjaga keseimbangan agar industri tetap berjalan, namun lingkungan juga terjaga lestari,” tutur Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto. “Kemenperin pun telah menyusun peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sampai tahun 2030 sebagai bentuk komitmen dalam mengurangi emisi karbon,” papar Eko. Oiya, selain itu, sebenarnya sejumlah trial sudah dilakukan oleh Kemenperin dan menggandeng beberapa mitra strategis.

Trial Project Sudah Berjalan

Saat ini telah terdapat tiga perusahaan yang memproduksi KBLBB roda empat atau lebih, dengan kapasitas produksi 1.680 unit per tahun. Trial project yang kami sebutkan juga masih berjalan, yaitu dengan Blue Bird Group, Grab Indonesia, dan Transjakarta. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, saat ini telah terdapat 21 perusahaan dengan kapasitas produksi 1,04 juta unit per tahun. Trial project di segmen ini juga telah dimulai sejak 2019 yang lalu dan saat ini masih berlangsung dengan Grab Indonesia dan Gojek. Proses pperalihan ke kendaraan listrik diharapkan dapat menccapai target penurunan emisi CO2 pada tahun 2020 sebesar 2.300 ton dan terus meningkat menjadi 1,4 juta ton di tahun 2035 mendatang. “Kemenperin juga telah mengupayakan dalam bentuk regulasi yang mendorong penurunan emisi karbon, salah satunya di sektor otomotif,” tutur Eko.

Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan?

Read Prev:
Read Next: