Kantor Bea Cukai Segera Lelang 14 Unit Subaru XV, Tertarik?

by  in  Nasional & Subaru
Kantor Bea Cukai Segera Lelang 14 Unit Subaru XV, Tertarik?
0  komentar

AutonetMagz.com – Nasib Subaru Indonesia yang beberapa mobil jualannya masih berada di tangan para petugas bea dan cukai karena memalsukan spesifikasi mobil benar-benar disayangkan. Yang dilakukan Subaru adalah mengatakan kalau mobil-mobil jualannya 2WD, padahal nyaris semua mobil Subaru itu AWD, tujuannya adalah supaya menghindari pajak yang mahal. Tapi kalau bicara Subaru BRZ, Subaru Indonesia jatuhnya tidak bohong sih, kan memang RWD.

Padahal memang sistem perpajakan mobil di Indonesia sendiri masih jauh dari kata ideal. Ah sudahlah, kembali ke Subaru, dan menurut pengumuman dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, mereka akan melaksanakan Lelang Eksekusi Pajak berupa 14 Unit Subaru XV 2.0i dalam 1 paket. Ya, 1 paket, berarti sepertinya mustahil kalau ingin beli satuan saja. Lalu, apa saja yang harus diperhatikan dalam lelang ini?

lelang subaru xv kantor bea cukai indonesia

Open House dilaksanakan pada hari Kamis, 15 September 2016 jam 11.00 s.d. 15.00 WIB bertempat di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat. Aanwijzing/Penjelasan dilaksanakan pada hari Kamis, 15 September 2016 jam 15.00 WIB bertempat di Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat. Peserta Lelang yang tidak mengikuti Aanwijzing/Penjelasan dianggap mengetahui dan menyetujui Berita Acara Aanwijzing,” demikian menurut pengumuman yang dirilis.

Nilai limit untuk 14 mobil Subaru XV yang dikemas dalam satu paket ini sekitar 2,415 M Rupiah, dengan uang jaminan 1 M Rupiah. Sepertinya harus mengumpulkan massa yang mau ikut lelang Subaru XV juga, tapi ada satu detail yang mungkin akan sedikit mengganjal dan merepotkan di kemudian hari. Tidak semua mobil yang dilelang dilengkapi STNK dan BPKB, jadi kemungkinan akan lebih repot lagi jika ingin mengurus surat-surat.

Subaru-XV-2014-Side-view-630x420

Itu jika dapat Subaru XV yang tidak ber-STNK dan BPKB ya, kalau dapat yang bersurat sih, mungkin agak lega. Lelang ini akan ditutup tanggal 19 September jam 11 siang. Jika tertarik, bisa melihat informasinya di website lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Apa opinimu? Sampaikan di kolom komentar!

Read Prev:
Read Next: