Suzuki Ketahuan Gelapkan Pajak?

by  in  Berita
Suzuki Ketahuan Gelapkan Pajak?
0  komentar

Autonetmagz.com – Bagaikan peribahasa “Barang busuk ditutup serapat apapun akan tetap tercium baunya” nampaknya berlaku untuk beberapa pabrikan otomotif asal Jepang pada saat ini. Baru baru ini setelah Mitsubishi yang ketahuan menipu konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi mobilnya, Suzuki Motor Corp ( divisi Roda dua Suzuki ) pun ikut ikutan bikin kasus.

Kali ini kasus mereka adalah penggelapan pajak dengan cara memanfaatkan bisnis balap sepeda motor mereka untuk menyembunyikan dana sebesar 300 juta yen (Rp 38,6 Miliar ) untuk menipu pemerintah setempat agar tidak dikenai pajak yang lebih tinggi.

Dilansir The Japan Times, Nagoya Regional Taxation Bureau melaporkan, Suzuki menghitung suku cadang sepeda motor balap belum terpakai sebagai biaya pengeluaran bukan barang gudang.

Bila merujuk aturan di negara Jepang, suku cadang belum terpakai dikategorikan barang gudang dan tidak bisa dihitung biaya kecuali telah digunakan atau dibuang. Atas kasus ini Suzuki dituntut membayar 450 juta yen (RpĀ 57,9 miliar) untuk menebus pajak yang mereka bohongi beserta denda atas kesalahan yang mereka perbuat

Kasus ini seakan mencoreng muka Suzuki untuk kedua kalinya apabila mengingat dosa lama Suzuki pada medio bulan Mei lalu dimana mereka sengaja menggunakan metode tes konsumsi BBM yang tidak sesuai agar produknya terlihat lebih irit BBM dibanding pabrikan lain. Dampak kasus ini nampaknya cukup serius, CEO mereka yaitu Osamu Suzuki akhirnya mundur setelah memangku jabatannya selama 40 tahun.

Duh ada ada saja ya!

Read Prev:
Read Next: