Menperin Usul Pajak 0% untuk Mobil Baru, Sampai Akhir Tahun

by  in  Berita & Nasional
Menperin Usul Pajak 0% untuk Mobil Baru, Sampai Akhir Tahun
0  komentar

AutonetMagz.com – Sudah bukan rahasia lagi kalau sektor otomotif merupakan salah satu sektor yang terpukul telak karena munculnya pandemi COVID-19. Padahal, manufaktur otomotif memiliki modal dan operasional yang besar, sehingga cukup riskan jikalau dampak ini tidak segera ditanggulangi. Dan kali ini, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian mencetuskan sebuah usul baru untuk ‘menyelamatkan’ industri otomotif.

Dikutip dari situs resmi Kemenperin, Menteri Perindustrian Indonesia, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, “Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0 persen sampai bulan Desember 2020“. Langkah ini tentunya menjadi angin segar bagi mereka yang ingin meminang kendaraan baru namun masih berpikir – pikir ulang karena pengeluarannya terbilang besar. Menperin menambahkan bahwa upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat. Tujuannya jelas, yaitu untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah terjun bebasr selama pandemi.

Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut”, sebut Menperin. Menperin juga menjabarkan bahwa industri otomotif memiliki multiplier effect yang luas. Secara kasar, efek penurunan penjualan otomotif berakibat luas bagi banyak bidang usaha pendukung. “Kami harapkan ada tax deduction untuk menstimulus daya beli, tapi tax deduction ini yang tidak mengurangi pendapatan pemerintah. Harapan kita ada di pajak daerah, kalau pajak bisa diturunkan, jumlah yang dijual bisa naik,” paparnya.

Dengan adanya usulan ini, maka bisa jadi akan ada lonjakan penjualan otomotif di Indonesia, walaupun kami belum yakin 100% akan signifikan. Sebagai pembanding, di Wuhan, China yang menjadi titik awal penyebaran Pandemi, Pemerintahnya memberikan insentif sebesar 20 jutaan Rupiah untuk para konsumen mobil baru. Sedangkan di Thailand, Pemerintah Thailand memberikan semacam kupon trade in yang bernilai 47 jutaan Rupiah bagi mereka yang berniat membeli mobil baru dengan menukarkan mobil lama mereka. Nah, kita perlu apresiasi langkah dari Pemerintah, walaupun ini baru sekedar usulan.

Kalau menurut kalian bagaimana? Yuk sampaikan pendapat kalian, kawan.

Read Prev:
Read Next: