AutonetMagz.com – Salah satu masalah paling pelik dalam urusan transportasi di Indonesia, utamanya di kota besar adalah kepadatan lalu lintas yang memang sudah tak setara dengan kapasitas jalan. Nah, salah satu solusi yang paling mudah dan murah adalah transportasi massal. Kita tak usah bicara perkara monorail atau trem atau transportasi apapun yang masih belum ada realisasinya, kita bicara yang yang sudah ada nyatanya saja, yaitu angkot. Yap, angkot adalah transportasi massal yang paling mudah kita temui, namun masalah keamanan dan keselamatan masih menjadi pekerjaan rumah bagi pengelola, dan hal inilah yang disoroti oleh Kementerian Perhubungan.
Mengutip dari laman CNN Indonesia, pihak Kemenhub akan memonitor seluruh angkutan umum yang berjalan, dan salah satu caranya adalah menanamkan piranti Blackbox di seluruh angkutan kota yang beroperasi. Hal ini sendiri merupakan tindakan nyata menyusul penerbitan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK). Nah, mungkin beberapa dari kalian ada yang tahu, namun ada juga yang tak paham, apa itu Blackbox. Jadi, Blackbox sendiri adalah piranti keamanan yang jamak kita temukan di Pesawat terbang. Blackbox sendiri akan menyimpan data – data terkait pesawat, termasuk percakapan antara Pilot dengan ATC, lalu tekanan udara pesawat, dan juga informasi – informasi penting lainnya.
Tujuannya apa? Supaya Pesawat yang beroperasi tetap termonitor, dan jikalau ada hal yang tak diinginkan, Blackbox bisa menjadi data sahih untuk investigasi. Nah, piranti semacam ini juga akan ditanamkan di dalam angkutan umum. Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyebutkan bahwa piranti ini akan memiliki cara kerja mirip dengan Blacbox versi milik pesawat, hanya saja data yang akan dimonitor adalah kecepatan dari kendaraan dan juga pola mengemudi dari sang sopir angkot. Ahmad juga menyebutkan bahwa peraturan dan wacana ini akan segera dieksekusi, karena sejatinya sang piranti sendiri sudah dibuat dan siap untuk digunakan. Oleh karenanya, aturan mengenai Blackbox ini tengah digodok pihak Kemenhub.
Salah satu kegunaaan yang cukup nyata dari Blackbox ini adalah menjadi bukti jikalau suatu saat angkot tersebut mengalami kecelakaan. Data – data mengenai kendaraan tersebut sebelum mengalami kecelakaan pun akan terekam dan menjadi data yang reliable untuk kepentingan berikutnya. Nah, selain di Angkot, pihak Kemenhub juga menyebutkan bahwa kebijakan dan keharusan menanamkan Blackbox juga akan diperlebar nantinya untuk kendaraan lainnnya. Prioritas utama dari Kemenhub adalah angkutan B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan berikutnya baru ke Angkutan Pariwisata. Tentunya kami apresiasi ide dari pihak Kemenhub ini, karena suka ataupun tidak, perihal keamanan dan keselamatan masih menjadi sebuah isu dalam sektor angkutan di Indonesia, mungkin berikutnya baru perihal kenyamanan.
Nah, kalau menurut kalian – kalian bagaimana? Apakah ide dari Kemenhub ini terbilang solutif? Atau kalian punya ide lain yang lebih tokcer dibandingkan dengan penanaman Blackbox ini? Yuk sampaikan pendapat kalian.
Read Next: Sisa Suzuki Grand Vitara Tak Sampai 100 Unit, Sasar Pasar Fleet