DPR Dan Kemenhub Akan Bahas Batasan Usia Kendaraan Minggu Depan

by  in  Berita & Nasional
DPR Dan Kemenhub Akan Bahas Batasan Usia Kendaraan Minggu Depan
0  komentar

AutonetMagz.com – Sebuah kendaraan bermotor adalah sebuah produk buatan tangan manusia, dan layaknya sebuah barang produksi, maka tentunya ada batas usia pakai untuk kendaraan bermotor. Nah, hal ini disadari oleh pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan guna membahas topik ini lebih lanjut, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pun mengundang pihak Kemenhub minggu depan.

Mengutip pemberitaan via CNN Indonesia, Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis menyebutkan bahwa pihaknya bakal memanggil pihak Kemenhub terkait wacana pembatasan usia kendaraan pribadi dan juga kendaraan umum. Nah, wacana ini memang menyeruak dan mendapatkan tentangan dari beberapa pecinta otomotif, khususnya para pecinta mobil tua dan juga komunitas. Nah, pihak Kemenhub sendiri melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Bapak Budi Setiyadi telah meluruskan masalah ini. Budi menyebutkan bahwa fokus pembatasan usia ada pada bus, karena banyak bus yang sudah tak layak jalan dan berusia uzur masih beroperasi.

Budi juga menjelaskan bahwa pembatasan mengenai usia kendaraan umum sejatinya sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 28 tahun 2015. Nah, PM ini sendiri membatasi batas usia moda transportasi umum dari 10 hingga 25 tahun. Kembali ke pembahasan bersama dengan DPR, Fary menjelaskan bahwa pertemuan untuk Kemenhub sendiri bakal dilaksanakan pada minggu depan, dan agenda yang dijadwalka bukan sekedar membahas terkait batasan usia kendaraan, melainkan juga perihal evaluasi mudik lebaran 2019 silam. Nah, terkait pembatasan usia kendaraan, Fary menyebutkan perlunya kajian mendalam mengenai keputusan tersebut.

Sedangkan Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO juga berpendapat bahwa pembatasan usia kendaraan bermototr merupakan sebuah hal yang pasti akan terwujud suatu hari nanti. Namun, beliau menggaris bawahi bahwa perlu ada regulasi yang jelas dan juga sesuai dengan kondisi di Tanah air, sehingga tidak asal mencomot dari contoh regulasi di negara lain yang kondisinya juga pasti berbeda. Beliau menambahkan bahwa pelru dilakukan studi untuk menemukan dan menentukan batasan usia kendaraan yang pas untuk Indonesia. Nah, kalau menurut kalian bagaimana? Apakah kalian setuju atau tidak? Atau ada pendapat lainnya?

Yuk sampaikan pendapat kalian, dan berdiskusi di kolom komentar di bawah ini, kawan.

Read Prev:
Read Next: