AutonetMagz.com – Dalam beberapa tahun ke depan, Jakarta tidak akan lagi menjadi pusat Pemerintahan di Indonesia, melainkan hanya akan menjadi pusat bisnis saja. Keputusan ini muncul pasca Bapak Presiden Joko Widodo memutuskan akan memindahkan Ibukota Negara Republik Indonesia ke Kalimantan, lebih tepatnya di Penajem Paser, Balikpapan. Nah, berhubung kawasan Ibukota Baru ini masih cukup asri, maka konsep penataan kota pun digodok sedemikian rupa, termasuk terkait sarana transportasi dan regulasinya. Salah satu yang menarik adalah terkait mobil listrik dan mobil otonom.
Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 hari Kamis silam menyebutkan bahwa Ibukota Baru di Kalimantan nantinya akan menjadi zona yang eksklusif untuk mobil listrik dan mobil otonom. Pernyataan ini senada dengan konsep Ibukota Baru yang merupakan Green City, Smart City, Compact, dan Autonomous. Presiden Jokowi menyebutkan bahwa selain mobil listrik dan mobil otonom, tidak boleh ada kendaraan yang berlalu – lalang di Ibukota Baru tersebut. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa sendiri sedang mengkaji penerapan peraturan tersebut di beberapa negara lain sebagai percontohan.
Persiapan akan realisasi hal tersebut sebenarnya sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah penerapan teknologi 5G di Ibukota Baru yang memungkinkan kendaraan otonom baik pribadi maupun publik untuk beroperasi. FYI, untuk sistem otonom dalam kendaraan sendiri kini juga mengembangkan beberapa model komunikasi yang membantu kendaraan untuk bisa mengetahui kondisi sekitar secara real time. Koneksi tersebut adalah v2v alias vehicle-to-vehicle, lalu v2i alias vehicle-to-infrastructure serta v2x alias vehicle-to-everything. Koneksi ini tentunya membutuhkan koneksi 5G untuk mendukung aplikasi artificial intelligence, virtual reality, dan Internet of Things (ioT).
Sedangkan di sisi mobil listrik, penerapan peraturan khusus mobil listrik di Ibukota Baru akan menjadi sebuah contoh yang positif bagi beberapa kota lain di Indonesia. Penerapan ini juga berpeluang untuk membuka kesempatan bagi beberapa pabrikan otomotif untuk bisa menyuguhkan mobil listrik ke pasar Indonesia. Untuk saat ini, mobil listrik murni yang bisa dibeli bebas di Indonesia masih tergolong minim. Minimnya infratstruktur juga menjadi alasan kuat mengapa mobil listrik masih belum menjamur di Indonesia. Menarik untuk melihat bagaimana realisasi dari pernyataan Presiden Joko Widodo dalam beberapa tahun ke depan.
Kalau menurut kalian bagaimana, kawan? Yuk sampaikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini.
Read Next: Harga New Yamaha N-Max Non ABS Naik 1,2 Juta!