AutonetMagz.com – Setelah usaha relaksasi pajak mobil baru ditolak oleh Kementerian Keuangan pada akhir tahun lalu, Kementerian Perindustrian masih belum berkecil hati untuk berusaha memajukan industri otomotif Indonesia di tengah pandemi ini. Kembali mengusulkan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) namun dengan cara yang berbeda, yaitu langsung mengajukannya kepada RI 1 atau Presiden Joko Widodo, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tetap optimis dalam mengusulkan hal tersebut.
Memang seberapa penting sih relaksasi PPnBM? Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) yang turut mengusulkan ide tersebut, lewat Ketua Umum Yohannes Nangoi menceritakan pentingnya relaksasi PPnBM karena tanpanya akan ada sejumlah dampak yang akan menyerang industri otomotif Indonesia. GAIKINDO membeberkan data penjualan pabrik ke dealer periode Januari hingga November 2020 mengalami penurunan sebanyak 49,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2019. Penjualan ritel juga mengalami penurunan sebesar 46%.
“Ini sangat kami hindari, sebab jika berlarut-larut maka kemungkinan besar kami harus melakukan pengurangan karyawan ataupun juga mungkin menutup sebagian produksi, karena pasarnya yang begitu kecil,” ujar Nangoi. Itulah mengapa GAIKINDO bersikeras untuk tetap bertahan dengan usulan relaksasi PPnBM tersebut karena selain dapat merangsang kembali penjualan mobil baru yang melemah, supply chain serta industri kecil menengah yang memiliki korelasi dengan industri otomotif Indonesia akan ikut terbantu.
Pihak GAIKINDO juga sadar sepenuhnya bahwa pemerintah memiliki prioritas serta pertimbangan lain yang lebih penting. Nangoi pun mengatakan, “Kami tak bisa memaksakan hal ini. Akan tetapi kami terus melakukan approach ke pemerintah. Intinya, kami ingin supaya hidup otomotif Indonesia bisa bertahan, jangan sampai ada pemutusan hubungan kerja, dan jangan sampai ada penutupan produksi di Indonesia.” Secara prinsip bapak Presiden pun menyutujui hal ini, namun tetap keputusan berpengaruh juga ada di tangan Kementrian Keuangan.
Semoga keputusan apapun yang diambil akan menjadi jalan terbaik untuk seluruh masyarakat Indonesia kedepannya. Bagaimana menurut kalian soal relaksasi PPnBM tersebut? Tuliskan opinimu di bawah.
Read Next: All New Honda PCX 160 & Hybrid Rilis di Thailand, Mulai 40 Jutaan!