Hasil Studi IIHS : Pembatasan Kecepatan Telah Selamatkan 37 Ribu Nyawa!

Hasil Studi IIHS : Pembatasan Kecepatan Telah Selamatkan 37 Ribu Nyawa!
0  komentar

AutonetMagz.com – Sebagai seorang petrolhead, tentunya salah satu kegemaran kita adalah mengendarai kendaraan kita tanpa harus dibatasi terlalu ketat oleh peraturan dan juga teknologi. Namun perlu kita akui, bahwa kadang memang perlu ada batasan untuk menjaga sisi keamanan dari kendaraan kita maupun kita sendiri sebagai pengemudi. Dan ternyata, pembatasan kecepatan juga memiliki perannya tersendiri untuk menekan angka kecelakaan, bahkan angka korban jiwa akibat kecelakaan yang terjadi.

Mengacu pada hasil studi Institute for Highway Safety atau lebih enak kita singkat IIHS, ternyata pembatasan kecepatan atau speed limits telah memberikan hasil yang cukup baik dalam hal menekan angka korban dan angka kecelakaan di jalanan Amerika Serikat. Pihak IIHS mempelajari data selama 25 tahun terakhir dan menemukan bahwa 37 ribu nyawa telah terselamatkan berkat adanya pembatasan kecepatan di Amerika Serikat. Jika dihitung kasar, pertahunnya ada sekitar 1.400-an nyawa yang berhasil terselamatkan oleh kebijakan tersebut. Nah, pihak IIHS melalui VP for research & statistical services mereka yaitu Charles Farmer menjelaskan hasil studi ini.

Charles menyebutkan bahwa dari tahun 1993 hingga tahun 2017, sudah ada beberapa penggantian kebijakan terkait batasan kecepatan maksimal di jalanan Amerika Serikat. Pihak IIHS pun memberikan beberapa variabel tambahan seperti jumlah pengendara unemployment dan juga pengendara berusia muda. Hasilnya? Charles menyebutkan jikalau ada penambahan batas sebanyak 8 km/jam saja di setiap speed limits, maka akan ada peningkatan sebanyak 8% pula dalam hal kemungkinan kecelakaan fatal di jalanan antar kota ataupun jalan bebas hambatan. Artinya, jika kebijakan speed limits tidak diubah dalam 25 tahun terakhir, maka ada 37 ribu nyawa yang sudah melayang.

Sekitar 1 minggu yang lalu, tepatnya tanggal 25 April, terjadi kecelakaan di Malaysia yang mengakibatkan 1 kematian dan juga hancurnya setengah dari mobil Honda BR-V

Kebijakan ini tentunya menjadi dilema bagi beberapa pihak, di satu sisi memang harus ada batasan dalam hal kecepatan di jalan – jalan umum, namun di sisi lain beberapa pengendara selalu memiliki alasan mengapa memacu kendaraanya dengan kecepatan tinggi. Nah, jika kalian ingat, kami sendiri pernah mengabarkan mengenai speed limiter yang bakal diterapkan di produk dari salah satu merk beken, yaitu Volvo. Kala itu, CEO dari Volvo yaitu Hakan Samuelsson menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa hanya menjual mobil saja, namun juga harus bertanggung jawab untuk mengurangi angka kecelakaan akibat banyaknya pengendara yang kebut – kebutan.

Nah, kalau angka tersebut ada di Amerika Serikat, bagaimana di Indonesia ya? Mungkin salah satu dari kalian bisa melakukan studi terkait hal ini sebagai bentuk skripsi atau mungkin tesis kalian, sob. Yuk sampaikan pendapat kalian.

Read Prev:
Read Next: