Hadir di Persidangan, DFSK Tegaskan Hormati Proses Hukum

by  in  Berita & DFSK & Merek Mobil
Hadir di Persidangan, DFSK Tegaskan Hormati Proses Hukum
0  komentar

AutonetMagz.com – Masih ingat dengan gugatan beberapa konsumen DFSK Glory 580 kepada Sokonindo Automobile? Yap, gugatan tersebut telah dilimpahkan ke pengadilan, dan pada hari Rabu, 27 Januari 2021 silam pengadilan telah menggelar sidang perdana. Sokonindo Automobile selaku APM dari DFSK di Indonesia pun menegaskan komitmen mereka untuk terus menghormati proses hukum yang berjalan. Ini ditunjukkan dengan kehadiran mereka di sidang perdana kemarin.

Agenda Pertama, Legal Standing

Agenda persidangan yang berlangsung pada Rabu (27/1/2020) membahas mengenai pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas kedudukan hukum (legal standing) dari kedua belah pihak. Kelengkapan berkas ini merupakan proses awal sebelum memasuki tahapan mediasi yang diatur secara umum dalam Pasal 130 HIR dan secara khusus diatur secara lengkap dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Republik Indonesia No. 01 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. “Kami hadir di persidangan kali ini sebagai bentuk komitmen akan kepatuhan terhadap proses hukum yang berlangsung di Indonesia,” ungkap PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi.

Dalam pernyataan tertulis yang kami terima, DFSK juga menegaskan bahwa mereka terus mengajak para konsumen untuk datang ke bengkel resmi DFSK apabila mengalami permasalahan apapun terkait kendaraannya. Mereka menegaskan bahwa seluruh mekanik DFSK yang tersebar di lebih dari 90 jaringan bengkel resmi yang ada di Indonesia siap untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh konsumen. Tentunya ini menjadi himbauan supaya di kemudian hari tidak ada masalah lain yang muncul. Pun begitu perkara produk mereka. Sokonindo juga memastikan bahwa DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji produk.

Glory 580 Sudah Lolos Uji Tipe

DFSK Glory 580 sudah melalui serangkaian uji coba dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai sebuah kendaraan yang layak untuk dipasarkan kepada khalayak luas. Hal ini dibuktikan melalui lolos uji di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) dan menerima Sertifikat Uji Tipe (SUT) dari pemerintah. DFSK Glory 580 juga diklaim terbukti di jual di berbagai negara di Eropa seperti Jerman, Italia dan Spanyol, serta menerima jaminan keselamatan (5 Star Safety) dari C-NCAP dan memenuhi standar EURO-4.

Konsumen tidak perlu khawatir dengan kualitas yang ditawarkan oleh kendaraan-kendaraan DFSK di Indonesia, karena seluruh kendaraan dibuat di pabrik DFSK berbasis teknologi 4.0 di Cikande, dan sudah melalui pengecekan kualitas sebelum dikirim ke konsumen, dan semua kendaraan penumpang yang ditawarkan dilengkapi dengan Super Warranty 7 Tahun / 150.000 KM. Garansi kendaraan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menghadirkan kendaraan yang berkualitas, handal, dan bisa dipercaya untuk berbagai kebutuhan konsumen di Indonesia,” tutup Achmad.

Jadi, bagaimana menurut kalian?

Read Prev:
Read Next: