Autonetmagz.com – Semenjak pandemi menghantam Indonesia pada Maret 2020, banyak sektor-sektor yang beralih ke penggunaan online, termasuk bidang otomotif. Salah satu inovasi selama pandemi adalah penjualan mobil secara online, pameran otomotif online hingga test drive dari rumah. Namun yang menjadi pertanyaan bagaimana kinerja para pelaku otomotif dalam memanfaatkan platform online untuk meningkatkan daya beli otomotif Indonesia? Mari kita simak.
Dampak PPnBM Pada Penjualan Mobil
Throwback pada Mei 2021, ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie Sugiarto menilai bahwa semenjak Pemerintah mengeluarkan kebijakan PPnBM, ad peningkatan tren positif dalam otomotif Indonesia. Ini terbukti dengan data peningkatan penjualan mobil di Indonesia pada bulan Maret, April, dan Mei. Selain penjualan mobil yang membaik, pemberian insentif relaksasi PPnBM juga dinikmati pemerintah melalui pendapatan PPN dan PPh dari meningkatnya penjualan mobil. Industri pendukung seperti aksesoris mobil dan jasa travel mobil juga turut andil dalam menaikkan tren positif otomotif Indonesia. Namun disatu sisi, PPKM Darurat berdampak cukup negatif terhadap penjualan mobil.
Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari ITB (Institut Teknologi Bandung), mengatakan bahwa relaksasi PPnBM tidak memberikan hasil yang sebaik di awal pemberlakuannya karena faktor “wow” yang berkurang. Faktor emosi masyarakat yang awalnya antusias melihat harga mobil baru yang semakin murah, lama-lama menjadi biasa-biasa saja. Not to mention bahwa kondisi pandemi akibat virus corona varian Delta sangat mempengaruhi masyarakat secara psikologis dan cenderung lebih tertekan oleh berita dan kenyataan mengenai penyebaran COVID-19 varian Delta. Walaupun begitu, Yannes juga mengakui bahwa pengaplikasian PPKM Darurat memiliki dampak ekonomi yang jelas dan demi kesehatan, keamanan masyarakat, kebijakan tersebut harus diaplikasikan demi mengendalikan penyebaran virus yang makin memuncak.
Momentum Manfaatkan Platform Online
Walaupun Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat di pulau Jawa-Bali pada tanggal 3 Juli – 20 Juli, Yannes yang pernah bekerja sama dalam pengembangan desain trike kaki lima bersama PT Pindad ini mengatakan bahwa perlunya penggencaran penjualan mobil secara online. Mengingat sudah banyak platform-platform digital yang bisa dimanfaatkan oleh perusahaan otomotif untuk pemasaran produk terbarunya. Selain itu, penting bagi para pelaku otomotif untuk lebih inovatif dan lebih menjangkau masyarakat melalui berbagai platform digital, sehingga dapat langsung mendekati dan mempengaruhi minat para konsumen potensial agar tertarik untuk membeli mobil melalui platform online tersebut. Hingga saat ini, Pemerintah masih memberlakukan relaksasi PPnBM sepanjang tahun 2021. Walaupun PPKM Darurat masih diterapkan, ini juga bisa dimanfaatkan sebagai momentum bagi para pelaku otomotif di Indonesia untuk memanfaatkan berbagai platform online untuk menjual produknya secara maksimal.
Apa tanggapan kalian, kawan?
Read Next: Temani Masa PPKM, Astra BMW Rilis Film Pendek 'Elipsis'