AutonetMagz.com – Para pengguna kendaraan bermotor di Indonesia mendapatkan kejutan dari Pemerintah pada hari Jumat silam dengan kenaikan harga BBM bersubsidi, atau lebih tepatnya penguruangan subsidi BBM. Dengan perubahan harga ini, tentunya akan ada dampaknya terhadap angkutan jalan, terutama kendaraan angkutan darat. Lantas, apakah ada kenaikan harga yang fantastis untuk angkutan darat? Tenang, hal ini sudah diantisipasi oleh Kementerian Perhubungan. Yuk kita bahas.
Sesuaikan Tarif Angkutan Umum
Sektor transportasi menjadi sektor yang paling terdampak dengan adanya penyesuaian harga BBM bersubsidi. “Komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga berbagai penyesuaian pun harus kami lakukan. Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga bbm terhadap angka inflasi,” kata Menhub, Budi Karya Sumadi. Menhub menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Beberapa langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat. Kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP). “Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Menhub. Langkah selanjutnya yaitu akan segera menetapkan penyesuaian tarif ojek online. “Untuk penyesuaian tarif ojek online (ojol) akan kami umumkan dalam dua hari ke depan, dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM,” tutur Menhub.
Tak Pengaruhi Sektor Non Darat
Agar penerapannya dapat berjalan dengan baik, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi ojol dan pihak aplikator. Diluar itu, sebenarnya dampak dari adanya kenaikan harga BBM bersubsidi pada moda transportasi laut, udara, dan kereta api kelas ekonomi tidak terlalu signifikan. “Untuk transportasi udara, saat ini kami melihat tren penurunan harga tiket pesawat di waktu-waktu tertentu. Ini menjadi hal yang menggembirakan sesuai dengan harapan kita bersama,” ucap Menhub.
Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan?
Read Next: Pertama Kalinya, Shell Eco-Marathon Indonesia 2022 Siap Digelar Di Mandalika