Plat Nomor Kendaraan Hitam Menjadi Putih di 2019

by  in  Berita & Hot Stuff & Nasional
Plat Nomor Kendaraan Hitam Menjadi Putih di 2019
0  komentar

AutonetMagz.com – Beberapa waktu lalu ada wacana yang muncul untuk mengubah warna dari plat nomor kendaraan yang selama ini digunakan. Ya, kita tentunya sudah tak asing dengan plat nomor berwarna hitam yang kita gunakan sehari – hari. Namun merujuk pada sistem pengawasan lalu lintas yang sudah canggih, termasuk sistem tilang elektronik, pihak Korlantas Polri merasa warna hitam dari plat nomor harus diubah menjadi warna yang lebih cerah.

Ya, penggunaan CCTV sebagai sarana untuk Electronic Road Pricing sendiri memang harus bisa menangkap plat nomor kendaraan dengan jelas. Sehingga, jelas plat nomor kendaraan harus lebih eye catching dibandingkan dengan yang ada saat ini. Kakorlantas Polri, Irjen Royke Lumowa mengatakan bahwa sebenarnya warna hitam pun tak ada masalah, namun lebih baik menggunakan warna dasar putih dengan tulisan gelap seperti warna hitam ataupun biru tua, seperti yang kami kutip dari laman Detik. Mantan Kapolda Papua Barat ini sendiri mengatakan bahwa pihaknya masih menyesuaikan regulasi terkait hal ini.

Irjen Royke juga mengatakan bahwa jika nantinya semua proses berjalan lancar, maka perubahan dari plat nomor berwarna hitam menjadi putih bisa terlaksana pada tahun 2019 mendatang. Namun proses perubahan ini tak akan dilakukan serentak, melainkan bertahap. Menurut Irjen Royke, mobil – mobil maupun motor baru yang dibeli setelah regulasi ini berlaku-lah yang akan mendapatkan plat nomor baru berwarna putih. Sedangkan untuk kendaraan lama, perlu menunggu hingga jatuh tempo per lima tahun untuk mendapatkan plat nomor baru yang berwarna cerah ini.

Selain regulasi, tentunya anggaran juga menjadi salah satu faktor yang akan berpengaruh pada cepat atau lambatnya perubahan ini bisa berlangsung. Irjen Royke mengatakan bahwa kalau bisa, plat nomor baru ini hadir dengan lebih canggih dibandingkan dengan yang sudah ada. Irjen Royke berharap plat nomor baru benar – benar menggambarkan sebagai identitas yang membawa spesifikasi kendaraan melalui teknologi RFID dengan data – data yang tersimpan dalam chip yang tertanam di dalam plat nomornya. Tentunya hal ini akan menjadi menarik, dan bagi para pelanggar, bersiaplah.

Ya, kita apresiasi kepada Irjen Royke dan jajaran Korlantas Polri atas inisiatif ini, tentunya hal ini akan meminimalkan praktek ‘damai’ seperti yang sering kita temui di jalanan, ataupun praktek lain seperti ‘kota tilang’ yang sempat hits beberapa waktu lalu, karena tilangnya nanti akan berupa sistem informasi kawan. Bagaimana menurut kalian? Yuk sampaikan pendapat kalian.

Ilustrasi Gambar : SuryaMalang, Sepeda-motor.info, SuaraNTB

Read Prev:
Read Next: