Pelanggar E-TLE Akan Dapatkan Sanksi Sosial?

by  in  Berita & Nasional
Pelanggar E-TLE Akan Dapatkan Sanksi Sosial?
0  komentar

Autonetmagz.com – Mari kita membahas persoalan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang akan mulai diuji pada bulan ini. Seperti yang telah kita ketahui, pemakaian teknologi masa kini sudah mulai bersinergi dengan para penegak hukum untuk meminimalisir kesalahan dan mengefektifkan proses hukum yang berlaku. Dari mulai pemakaian CCTV HD di setiap sudut kota besar, sampai penggunaan Electronic Road Pricing (ERP) pun dilakukan guna mentertibkan masyarakat.

Baru-baru ini, pihak Traffic Management Control (TMC) Polda Metro Jaya telah kita dengar bahwa mereka mulai menguji cobakan penilangan elektronik atau E-TLE di kawasan ibukota. Dengan menggunakan CCTV berteknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR), lalu komputer yang terkoneksi dengannya, e-banking, hingga smartphone para pengendara pun juga tersambung dengan sistem tilang elektronik ini.

Untuk cara kerja tilang elektronik dan ragam pelanggaran apa yang terkena peraturan ini, bisa kalian lihat pada artikel E-TLE yang sebelumnya. Dalam artikel itu kami membahas bagaimana proses penilangan elektronik tersebut dapat berjalan dengan sangat efektif. Proses hukum akan berakhir jika pelanggar telah mendapatkan bukti pelanggaran pada smartphone miliknya dan membayarkan nominal yang sesuai dengan kesalahan mereka sesuai undang-undang yang berlaku. Pembayaran bisa ditebus lewat e-banking yang ada pada smartphone-nya.

Namun kali ini kami mendapatkan kabar baru mengenai uji coba sistem E-TLE tersebut. AKBP Budianto selaku Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa sistem pembayaran tilang yang tadi disebutkan untuk saat ini belum akan diterapkan. Menurutnya, karena E-TLE masih berupa uji coba, maka sanksi yang diterapkan akan berupa sanksi sosial untuk sementara ini.

Waduh, sanksi sosial yang seperti apa nih pak? Tim TMC Polda Metro Jaya akan melakukan sanksi sosial bagi para pelanggar E-TLE dengan cara mempublikasikan foto-foto pelanggar saat melakukan pelanggarannya pada media sosial tim TMC Polda, media online, hingga cetak seperti koran. Semua ini dilakukan agar E-TLE dapat memberikan efek jera pada pelanggarnya dan menunjukkan ketegasan sistem tersebut. Wah hukumannya tidak main-main juga walaupun masih uji coba.

Hal ini mengundang banyak pro dan kontra memang. Sanksi tersebut menunjukkan ketegasan TMC Polda Metro Jaya dan juga memberikan efek jera yang sangat efektif ketimbang tilang tradisional. Seperti yang kita ketahui, masyarakat Indonesia memang butuh ditegaskan jika menyangkut soal peraturan hokum karena masih banyak sekali yang bandel. E-TLE juga merupakan upaya TMC Polda untuk menghilangkan image polisi korup pada para penegak tilang.

Namun masyarakat juga resah karena adanya peraturan ini, bisa-bisa privacy zone mereka dapat diserang dari segala arah. Foto pelanggar juga tersebar kemana-mana sehingga kemungkinan bisa menjadi alat untuk berbuat kejahatan. Apa mungkin nantinya pihak kepolisian akan memikirkan peraturan ini kembali? Bagaimana menurut kalian jika aturan E-TLE ini benar-benar diaplikasikan? Apakah kalian termasuk yang pro atau yang kontra? Ketahui hal tersebut pada kolom Disqus kami yang berada di bawah.

Read Prev:
Read Next: