Naik Motor Pakai Sandal Bisa Ditilang di India, Indonesia?

by  in  Berita & International & Nasional
Naik Motor Pakai Sandal Bisa Ditilang di India, Indonesia?
0  komentar

AutonetMagz.com – Jika kalian akan berkendara di jalan umum menggunakan sepeda motor, maka gear apa saja yang akan kalian gunakan? Helm full face, sarung tangan, jaket, sepatu, hingga celana panjang? Secara umum, kelengkapan tersebut memberikan rasa aman bagi kita untuk berkendara menggunakan motor, namun tidak sedikit yang cenderung mengabaikan kelengkapan berkendara tersebut di jalan. Salah satunya adalah menggunakan sandal sata naik motor.

Nah, di India, ada sebuah peraturan baru yang menegaskan bahwa pengendara motor dilarang untuk menggunakan sandal. Jadi, saftey gear yang ditetapkan oleh Pemerintah India meliputi Helm, Jaket, Celana Panjang, dan Sepatu. Bagi pengendara motor yang tidak melengkapi safety gear tersebut, maka siap – siap terkena sanksi dari kepolisian setempat. Pemerintah India menetapkan denda sebesar 1.000 Rupee atau setara hampir 200 ribu Rupiah bagi para pengguna motor yang masih menggunakan sandal. Kalau tidak mau didenda, maka gantinya adalah menginap di hotel prodeo selama setengah bulan.

Sebenarnya, aturan ini bukanlah aturan baru di India, namun perubahan undang – undang lalu lintas di tahun 2019 ini membuat aturan ini makin diperketat. Sehingga, polisi di India kini bisa menegakkan aturan ini dengan lebih tegas. Di Indonesia sendiri peraturan serupa juga sebenarnya sudah ada dan telah diketok palu. Mengacu pada Peraturan Menhub no 12 tahun 2019, para pengendara kendaraan bermotor roda dua termasuk para rider ojek online diharuskan menggunakan sepatu saat berkendara. Detail mengenai ketentuan ini bisa kalian temukan di pasal 4 poin 1 ayat 3 Permen Perhubungan no 12 tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut, aspek minimal yang harus dipenuhi oleh pengemudi sepeda motor adalah menggunakan jaket dengan bahan yang dapat memantulkan cahaya, menggunakan celana panjang, menggunakan sepatu, menggunakan sarung tangan, dan membawa jas hujan serta menggunakan hel standar nasional Indonesia. Nah, namun sayangnya penegakan dari peraturan ini di Indonesia tergolong minim. Pun begitu dengan sosialisasi terkait peraturan dan himbauan serta aspek kelengkapan tersebut.

Jadi, kalau menurut kalian bagaimana? Apa kalian setuju dengan penegakan peraturan ini di Indonesia? Yuk sampaikan pendapat kalian, kawan.

Read Prev:
Read Next: