AutonetMagz.com – Bulan Ramadhan tak terasa sudah berjalan beberapa hari, dan hal ini berarti Lebaran segera menanti di hadapan kita. Nah, sudah menjadi tradisi bahwa lebaran di Indonesia cukup spesial karena adanya budaya mudik ke kampung halaman. Dan aktivitas mudik sendiri menjadi migrasi kendaraan yang cukup besar yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah dan juga pengelola angkutan serta transportasi. Salah satunya adalah kebijakan untuk Tol Trans Jawa.
Seperti yang kita ketahui bersama, jalan Tol Trans Jawa yang kini ini sudah tersambung hingga ke sisi timur pulau Jawa (kurang lebih di kawasan Probolinggo), adalah sebuah solusi yang cukup melegakan bagi para pemudik yang bakal menggunakan kendaraan pribadi dan bus. Bagaimana tidak, dengan hadirnya Tol Trans Jawa, beberapa kota besar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sekarang sudah terhubung dengan layanan jalanan bebas hambatan. Namun, saat momen mudik, biasanya jalanan bebas hambatan bakal berubah menjadi jalan penuh hambatan karena volume kendaraan yang meningkat drastis.
Oleh karenanya, Pemerintah menerapkan kebijakan One Way System yang bakal diberlakukan di tol Trans Jawa pada momen awal Mudik 2019 yaitu pada tanggal 31 Mei hingga 2 Juni 2019. Selama 3 hari sebelum lebaran, pemberlakuan satu arah ke arah timur ini dimulai dari kilometer 29 atau Cikarang Utama sampai kilometer 262 di daerah Brebes Barat. Kebijakan ini sendiri diungkapkan oleh Kepala Subbidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso. Beliau yang hadir dalam peluncuran Buku ‘Mudik Minim Polemik’ ini menyebutkan bahwa sistem satu jalur pada musim mudik ini bakal efektif untuk memecah kemacetan, seperti yang sempat diberlakukan dalam penerapan jalur fungsional pada tahun 2018 kemarin.
Nah, kebijakan One Way System sendiri tidak hanya akan diberlakukan di awal arus mudik saja, melainkan juga di saat arus balik. Jalur Tol Trans Jawa juga bakal dibuat searah ke arah barat pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2019 mendatang. Namun, untuk sistem satu arah pada arus balik akan dimulai dari kilometer 188 alias di Gerbang Tol Palimanan hingga kilometer 29 di Cikarang Utama. Tentunya kebijakan ini bakal berdampak cukup besar dalam kelancaran arus mudik dan arus balik, mengingat peningkatan jumlah kendaraan pada dua masa tersebut akan jauh diatas kewajaran. Sisanya, pekerjaan rumah dari penyedia jasa Tol ada pada kecepatan akses keluar masuk tol maupun rest area.
Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan? Apakah kalian sudah berencana untuk melalui jalur Tol Trans Jawa di hari – hari tersebut? Atau bagi kalian yang ingin menuju Jakarta tapi tidak terkena dampak sistem satu arah ini, bisa menghindari tanggal yang sudah disebutkan diatas. Jika ada masukan, yuk sampaikan pendapatmu.
Agar lebih jelas, dibawah ini video penjelasan dari Polri mengenai rencana rekayasa lalu lintas satu arah pada mudik 2019.
Read Next: Bocoran Harga Suzuki Jimny, Mulai 315 Jutaan!