AutonetMagz.com – Di luar sana, lembaga perlindungan keselamatan berkendara sangat tegas dan tidak pandang bulu jika ada yang tidak menurut jika disuruh membereskan kasus yang berkaitan dengan keselamatan konsumen. Maksud kami adalah NHTSA, yang belum lama menjatuhkan denda besar kepada BMW Group karena tidak mematuhi permintaan recall yang sudah mereka serahkan kepada BMW. Bagaimana sih asal mulanya?
Masalahnya ada saat NHTSA menguji MINI Cooper dalam uji tabrak samping. Tes yang dilakukan NHTSA menyimpulkan bahwa MINI Cooper tidak memenuhi standar keselamatan tes tabrak samping. Waktu itu di bulan Oktober 2014, dan NHTSA mengontak BMW untuk menjelaskan hal ini. Menurut BMW, MINI itu harus dites ulang, tapi dengan muatan berat yang beda, pasti bisa lolos. Tambahan lagi, BMW bilang bersedia me-recall semua MINI Cooper untuk mengganti tulisan angka berat mobil yang tertera pada plakat informasi tekanan ban mobil.
Hasilnya? Saat MINI Cooper diuji tabrak lagi pada Juli 2015, ternyata masih gagal lulus batas minimum. Terungkap juga bahwa BMW belum melakukan recall untuk mengganti tulisan angka berat mobil yang tertera pada plakat informasi tekanan ban, padahal ada waktu nyaris setahun antara Oktober 2014 dan Juli 2015 untuk mengumumkan dan melakukan recall. Maka dari itu, NHTSA menghukum BMW dengan denda sebesar $40 juta atau sekitar 544,6 M Rupiah atas kelalaian ini.
Administrator NHTSA Mark Rosekind mengatakan “Persyaratan untuk memulai recall dan menginformasikan konsumen secara tepat waktu ketika cacat atau masalah ditemukan adalah fundamental bagi sistem kami untuk melindungi masyarakat saat bertransportasi. Ini adalah suatu keharusan. Untuk kedua kalinya dalam tiga tahun, BMW telah dihukum karena gagal memenuhi kewajiban itu. Perusahaan harus mengambil kesempatan ini untuk mereformasi prosedur dan budaya untuk menempatkan keselamatan di posisi teratas dari daftar prioritas.”
Selain denda, pasti harus memenuhi tuntutan recall dari NHTSA dalam batas waktu yang sudah ditentukan (lagi). Tegas ya, tanpa kompromi soal keselamatan konsumen. Kira-kira kapan ya kita bisa menemukan ketegasan serupa dari lembaga-lembaga uji kelayakan dalam negeri? Sepertinya tidak dalam waktu dekat, minimal sampai petugas penguji KIR tahu kalau mobil listrik tidak punya gas buang. Bagaimana opinimu? Sampaikan di kolom komentar!
Read Next: Subaru Akan Hadirkan 4 Mobil Konsep Anyar di Tokyo Auto Salon 2016