AutonetMagz.com – Beberapa pihak menuturkan bahwa tahun 2015 adalah tahun kelam bagi perusahaan otomotif, karena banyak sekali masalah serius yang bisa sampai merenggut nyawa dan membahayakan lingkungan. Dua kasus yang paling sering diributkan adalah kasus airbag Takata dan dieselgate VW, dan yang akan kita bahas adalah yang pertama. Penting juga, karena mobil yang akan dibahas termasuk mobil yang banyak populasinya di Indonesia.
Yak, sesuai judul, mobil yang kena recall sekarang adalah Honda CR-V generasi kedua yang dibuat tahun 2003 dan 2004, yang pintu belakangnya masih membuka ke samping karena pakai ban serep model konde. Sebelumnya, Honda CR-V yang di-recall hanya buatan tahun 2002 saja, tapi rupanya sekarang hingga tahun 2004 juga kena. Hingga 127.000 CR-V dipastikan kena recall, tapi sekarang sudah 78.000 unit yang sudah dikirimi pemberitahuan.
Ada 3,4 juta kendaraan penumpang yang harus diperbaiki Honda di seluruh dunia. Selain CR-V, ada Honda Accord (2003-2007), Civic (2001-2005), Element (2003), Odyssey (2002-2003), Pilot (2003) dan Acura MDX (2003). Recall global ini jangkauannya global, bahkan negara tetangga seperti Malaysia juga harus mengalami recall untuk beberapa model Honda, semisal Jazz.
” Honda terus mendesak pemilik Honda dan Acura yang terpasang airbag inflator Takata untuk memperbaiki kendaraan mereka di dealer resmi sesegera mungkin. Pemilik kendaraan dapat memeriksa status recall kendaraan mereka di www.recalls.honda.com bagi pemilik Honda atau www.recalls.acura.com bagi pemilik Acura atau dengan menghubungi dealer resmi mereka, “kata Honda Amerika dalam pernyataan yang mereka rilis.
Kalau di Indonesia kapan dapat giliran ya? Kemarin Honda Brio, Jazz dan Mobilio sudah dapat recall, tapi HPM sekarang sedang konsen ke BR-V serta pencarian solusi dari suara konsumen yang mengeluhkan HR-V Prestigenya yang sering mampir ke bengkel resmi untuk menyelesaikan beberapa problem, padahal kondisinya masih kinyis-kinyis. Apa menurutmu CR-V Indonesia akan kena recall juga? Sampaikan opinimu di kolom komentar!
Read Next: Lambat Tangani Kasus Recall MINI, BMW Didenda 544,6 M Rupiah Oleh NHTSA