Gaikindo Ajak Pemerintah, Pelaku Industri, dan Masyarakat Untuk Atasi Penyebab Polusi Udara

by  in  Berita & Nasional
Gaikindo Ajak Pemerintah, Pelaku Industri, dan Masyarakat Untuk Atasi Penyebab Polusi Udara
0  komentar

AutonetMagz.com –  Pemberitaan mengenai indeks pencemaran udara DKI Jakarta kerap dikaitkan dengan industri kendaraan bermotor dan jumlah penggunanya yang terus meningkat. Kementerian Lingkunan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan bahwa sumber pencemar udara utama di Indonesia disumbang oleh sektor transportasi yang mencapai 44%, disusul industri 31%, manufaktur 10%, perumahan 14%, serta komersial 1%.

Berbagai Upaya yang Dilakukan

Menanggapi hal tersebut, GAIKINDO menyebut bahwa ada beberapa faktor pemicu utama polusi udara di DKI Jakarta yang harus ditinjau secara menyeluruh .Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan untuk meminimalkan efek yang disebabkannya. Dimulai dengan upaya penghapusan bensin bertimbal pada 1999, lalu ditingkatkan dengan penerapan standar emisi Euro 2 pada tahun 2007 dan sejak 2018 industri kendaraan bermotor di Indonesia sudah harus memenuhi standar Euro 4,.

Agar upaya penurunan emisi gas buang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, disamping menerapkan teknologi yang sesuai dengan standard Euro 4, maka bahan bakarnya pun harus sesuai dengan ketentuan standard Euro 4. Untuk bahan bakar bensin spesifikasinya dengan nilai oktan minimum RON 91 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm, sedangkan untuk bahan bakar diesel, spesifikasnya harus memiliki minimum Cetane Number 51 dan kadar sulfur maksimum 50 ppm.

Inovasi dan Kebijakan yang Mendukung

Upaya yang dilakukan industri kendaraan bermotor Indonesia kedepannya adalah dengan terus mendorong inovasi teknologi yang semakin rendah emisi gas buang. Seperti pengenalan kendaraan berbasis listrik baik Hybrid Electric Vehicle (HEV), Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) serta Battery Electric Vehicle (BEV). Bahkan saat ini industri kendaraan bermotor juga terus mengembangkan kendaraan dengan bahan bakar baru terbarukan seperti Biodiesel dan juga Etanol.

Untuk menekan pencemaran udara akibat emisi gas buang, diperlukan sinergi semua pihak. Antara lain pemerintah, industri kendaraan bermotor Indonesia dan juga pengguna kendaraan bermotor. Berbagai kebijakan dari pemerintah juga dibutuhkan untuk mendukung upaya mengurangi pencemaran udara. Seperti rekayasa iklim untuk mengatasi kemarau panjang, hingga upaya rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

Read Prev:
Read Next: