FIFGROUP Bersama OJK Gelar Monthly Business Clinic Bertajuk Literasi Keuangan

by  in  Berita & Nasional
FIFGROUP Bersama OJK Gelar Monthly Business Clinic Bertajuk Literasi Keuangan
0  komentar

AutonetMagz.com – PT Federal International Finance (FIFGROUP) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menggelar kegiatan Monthly Business Clinic (MOBIC) bertajuk Literasi Keuangan, Optimalkan Pembiayaan Dengan Cerdas dan Bijak. Kegiatan MOBIC ini bertujuan untuk mendorong pemahaman yang lebih baik tentang literasi keuangan dan pentingnya pengelolaan pembiayaan yang cerdas.

Peningkatan Tidak Sebanding?

Industri jasa keuangan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada peran sektor keuangan itu sendiri, tetapi juga pemahaman dan kesiapan finansial masyarakat. Hasil dari Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 49,68%, meningkat signifikan dari 38,03% di tahun 2019.

Meskipun terdapat peningkatan, sebagian masyarakat belum memiliki pemahaman yang memadai di sektor jasa keuangan. Seperti mengenai karakteristik dan peraturan dari berbagai produk serta layanan yang diberikan. Perkembangan digitalisasi di industri keuangan “memaksa” platform untuk menciptakan sistem keuangan yang terkesan kompleks namun dinamis. Oleh karena itu, perlu upaya bersama antara pemerintah, lembaga keuangan, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta dalam meningkatkan literasi dan pemahaman keuangan bagi masyarakat Indonesia.

Masih Perlu Perhatian Khusus

Berdasarkan Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) tahun 2022, Indonesia memiliki nilai 53,23 atau berada dalam kategori Mampu. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajiban mereka untuk menentukan pilihan terbaik bagi dirinya. Namun, satu dari tujuh parameter dimensi penilaian IKK harus diperhatikan karena angkanya yang terbilang rendah yaitu hanya 34,36%. Dimensi ini mencakup kemampuan konsumen untuk mengajukan keluhan atau komplain jika mereka mengalami masalah dengan produk atau layanan yang mereka beli.

FIFGROUP sebagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) juga memiliki peranan penting dalam mendukung perkembangan industri keuangan yang sehat dan berkelanjutan. FIFGROUP meyakini bahwa konsumen yang memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan yang mereka gunakan akan dapat mengambil keputusan finansial yang tepat. Selain itu, sebagai PUJK, FIFGROUP berusaha untuk memberikan layanan yang transparan, adil, dan berkualitas kepada konsumennya.

Read Prev:
Read Next: