Berkat PPnBM DTP, 5 Model Daihatsu Turun Harga!

by  in  Berita & Daihatsu & Merek Mobil
Berkat PPnBM DTP, 5 Model Daihatsu Turun Harga!
0  komentar

AutonetMagz.com – Pemerintah Indonesia kembali memperpanjang insentif untuk sektor otomotif melalui program relaksasi PPnBM Ditanggung Pemerintah (DTP). Nah, sejumlah produsen telah mendaftarkan kembali sejumlah model produk mereka yang sesuai dengan kriteria yang baru. Setelah sebelumnya kami membahas versi Honda, maka kali ini kami akan membahas model – model Daihatsu yang harganya terkoreksi berkat PPnBM DTP. Yuk kita bahas.

5 Model dan 51 Varian Dapat Potongan

Jadi, ada Terdapat 5 model Daihatsu dengan 51 varian yang masuk pada program PPnBM DTP tahun 2022. Nah, 5 model dan 51 varian tersebut meliputi seluruh varian pada 2 jenis kendaraan KBH2 atau LCGC Daihatsu, yaitu Daihatsu Ayla sebanyak 12 varian), dan Daihatsu Sigra sebanyak 10 varian. Jadi, total ada 22 varian mobil Daihatsu di segmen LCGC yang terdaftar dalam program PPnBM DTP. Selain itu, beberapa varian pada 3 jenis kendaraan non KBH2 atau non LCGC Daihatsu juga terdaftar dalam program ini, seperti Daihatsu Xenia dengan 15 varian, lalu Daihatsu Rocky dengan 10 varian, dan Daihatsu Terios dengan 4 varian.

Daihatsu mengapresiasi kebijakan pemerintah melalui kelanjutan insentif PPnBM DTP ini. Kami berharap, pelanggan dapat segera memanfaatkan kebijakan insentif ini dalam mewujudkan impiannya memiliki mobil baru Daihatsu,” ujar Budi Mahendra, Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM). Nah, Pemerintah memberikan relaksasi yang sedikit berbeda antara segmen KBH2 alias LCGC dengan segmen non LCGC. Insentif pada model KBH2 atau LCGC diberikan pada kuartal I dengan tarif PPnBM sebesar 0% alias gratis, lalu kuartal II sebesar 1%, diikuti kuartal III sebesar 2% dan pada kuartal IV tarif PPnBM akan dikenakan sebesar 3% alias tarif normal.

Dorong Penjualan Mobil

Sedangkan untuk model non KBH2 atan non LCGC, insentif diberikan pada kuartal I dengan tariff PPnBM sebesar 7,5%, lalu kuartal II hingga kuartal IV akan dikenakan sebesar 15% alias normal. “Daihatsu sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah melanjutkan insentif PPnBM kendaraan bermotor khususnya LCGC secara bertahap. Kami berharap, relaksasi PPnBM DTP pada segmen LCGC dapat mendorong penjualan mobil ramah lingkungan dan menggairahkan pasar mobil di awal tahun 2022 ini,” ujar Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International Tbk. – Daihatsu Sales Operation (AI-DSO). Nah, kalau kalian sedang melirik mobil Daihatsu yang terdaftar dalam program tersebut, maka ini momen yang bisa kalian manfaatkan.

Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan?

Read Prev:
Read Next: