Surabaya, AutonetMagz.com – Bagi kalian yang ingin membeli motor-motor Yamaha, kini kalian makin dimudahkan dengan banyaknya jaminan dan garansi yang diberikan oleh Yamaha di Indonesia. Bahkan, salah satu yang terbaru adalah garansi rangka selama 5 tahun untuk jajaran skutik. Lantas, seperti apa sih detail garansi rangkanya? Dan selain garansi rangka yang viral itu, apa lagi sih yang digaransi oleh Yamaha? Yuk kita bahas.
Rangka & Komponen Penting Digaransi Yamaha
Baru-baru ini, Yamaha Indonesia memang memperkenalkan garansi rangka selama 5 tahun untuk jajaran skutik mereka. Garansi ini efektif per tanggal 1 Oktober 2023 kemarin, dan konsumen yang membeli skutik Yamaha sejak tanggal 1 Oktober silam secara otomatis bisa menikmatinya. Nah, disini, Yamaha memberikan detail bahwa garansi rangka atau frame ini hanya berlaku di motor-motor skutik Yamaha. Skutik Yamaha yang dimaksud adalah motor tipe matic, baik dari kategori MAXI Yamaha, Classy, ataupun gen 125. Garansi ini berlaku selama 5 tahun atau 50.000 kilometer, tergantung mana yang tercapai lebih dulu.
Lantas, selain garansi rangka, bagian apa saja sih yang digaransi oleh Yamaha? Ada cukup banyak kok sob. Pertama, ada garansi DiASil Cylinder dan Forged Piston yang masa garansinya juga sama-sama 5 tahun atau 50.000 kilometer. Selain itu garansi part fuel injection dari motor Yamaha juga sama-sama berlaku 5 tahun atau 50.000 kilometer. Diluar itu, masih ada juga garansi mesin selama 3 tahun atau 36.000 kilometer, garansi kelistrikan umum selama 2 tahun atau 24.000 kilometer, serta garansi umum selama 1 tahun atau 12.000 kilometer. Tentunya, syarat dan ketentuan akan berlaku sesuai dengan kebijakan dari Yamaha pada tiap komponennya.
Pentingnya Servis Resmi
Jadi, kalau kalian membeli motor Yamaha, kalian akan mendapatkan fasilitas tersebut. Termasuk kalau kalian membeli di PT Surya Timur Sakti Jatim (Yamaha STSJ). Yang paling penting, kalian harus selalu melakukan servis di bengkel resmi sesuai jadwal yang disarankan. Dan Yamaha STSJ juga punya banyak cabang bengkel resmi yang tersebar di seluruh Jatim, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur, dan juga Nusa Tenggara. Oiya, jangan lupa untuk menjaga dan menyimpan buku garansi dengan baik, begitu pula dengan buku servis. Keduanya bak kitab penting yang akan sangat berguna untuk klaim garansi ke pihak Yamaha.
Jadi, bagaimana menurut kalian? Sudah paham??
Read Next: Nostalgia Jalur Da90's : Hidupkan Memori Indah 90'an Bandung