AutonetMagz.com – Sebuah Angkot alias Angkutan Kota memang menjadi salah satu moda transportasi umum yang paling mudah dijumpai di kota – kota besar, dan tak sedikit memang masyarakat yang mengandalkannya sebagai sarana berpindah tempat. Dan melihat sebegitu vitalnya peran angkot dalam jalannya roda transportasi di tanah air, Kementrian Perhubungan nampaknya ingin meningkatkan kualitas dari Angkot itu sendiri dengan mengeluarkan peraturan terkait angkot itu sendiri.
Menteri Perhubungan RI, Bapak Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa seluruh angkot dapat meningkatkan kenyamanan bagi para penggunanya, dan salah satunya adalah menambahkan fitur Air Contioner alias AC untuk setiap Angkot pada tahun 2018 mendatang. Peraturan ini sendiri bukanlah hal baru karena Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor umum Dalam Trayek telah dikeluarkan dua tahun lalu. Namun menurut Bapak Budi Karya sendiri, PM ini memang baru efektif per tahun 2018 mendatang.
Level of Service dari kendaraan umum termasuk Angkot yang mengacu pada PM tersebut diharapkan bisa segera diwujudkan. Selain fasilitas pada angkot, bapak Budi Karya juga menyatakan bahwa faktor keselamatan bagi penumpang pun menjadi salah satu fokus di PM ini. Level of Safety dari kendaraan umum seperti angkot harus diberikan perhatian khusus, terlebih karena masih banyaknya angkot yang mengabaikan bahkan membahayakan penumpangnya. Sejumlah bagian yang harus ada dalam sebuah kendaraan umum antara lain adalah rem yang proper, klakson, sabuk pengaman dan sejumlah kelengkapan keamanan lainnya.
Pemerintah sendiri menyatakan bahwa jika nantinya kendaraan umum seperti Angkot bisa lebih nyaman dengan penambahan AC, maka diharapkan para pengguna kendaraan pribadi bisa beralih menggunakan kendaraan umum. Untk masalah tarif, Bapak Budi Karya menyatakan bahwa akan ada penyesuaian lebih lanjut berdasarkan faktor – faktor yang ditingkatkan dibanding dengan Angkot sebelumnya. Tentunya hal tersebut wajar karena jika ingin menggunakan kendaraan dengan AC, maka dipastikan akan ada biaya tambahan karena beban kerja AC akan membuat kendaraan bekerja lebih keras daripada yang tak menggunakannya.
Jadi, setidaknya dalam beberapa bulan kedepan ini seharusnya para penggiat di segmen ini tentunya akan memperisapkan diri karena tahun 2018 sudah semakin dekat. Dan kita pun menghargai ide dari pemerintah ini karena toh tujuannya membuat kendaraan umum lebih nyaman dan aman. Bagaimana menurut kalian? Apa kalian punya pendapat / solusi lebih tokcer? Yuk sampaikan di kolom komentar.
Sumber Gambar : Kompas.com
Read Next: Frankfurt Motor Show 2017 : Toyota C-HR Hy-Power Concept Diperkenalkan