AutonetMagz.com – Seberapa sering kalian menemui pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang berkendara sambil bermain handphone? Untuk kawasan Indonesia, nampaknya hal semacam ini tak susah ditemui. Terkadang sang pengendara berjalan pelan, namun tatapan mata fokus ke layar gadget mereka, dan tak jarang membuat pengendara lain di belakangnya terganggu.
Nah, kejadian semacam ini sebenarnya sudah menjadi makanan sehari – hari bagi kita yang sering bergumul di jalanan Indonesia, namun apakah hal ini wajar? Tentu tidak. Mengendarai kendaraan bermotor tentunya ikut menanggung tanggung jawab yang besar terkait keselamatan berkendara diri sendiri dan orang lain, dan kenyataannya menurut Kepala Seks Kemitraan Korlantas Polri, AKBP Aldo Siahaan seperti yang kami kutip dari Tempo, penyebab utama dari kecelakaan kendaraan bermotor di Indonesia didominasi karena faktor distracted driving alias pengalihan fokus saat berkendara. Nah, distracted driving in sendiri cukup luas, namun handphone menjadi salah satu faktor utamanya.
Mengendarai kendaraan bermotor sambil telepon, mengirim sms atau chat, bahkan berselancar di dunia maya nyatanya membuat fokus utama dalam berkendara hilang. Apalagi kini handphone juga menawarkan banyak fungsi yang membantu, seperti fitur navigasi, atau jika kalian bergerak di bidang transportasi online, maka jelas kalian perlu melihat handphone kalian untuk menerima order. Nah, lalu bagaimana solusi terbaik untuk mereka yang memang perlu untuk melihat handphone selagi berkendara di jalan raya? Sebenarnya mudah, yaitu perlu kesadaran diri. Secara psikologis memang ada manusia yang bisa mengerjakan dua hal sekaligus, alias multitasking, namun ingatlah bahwa sepasang bola mata kita tak bisa melihat ke dua kondisi bersamaan, jadi?
Jika kalian memang perlu menggunakan handphone untuk membantu perjalanan kalian atau mungkin pekerjaan kalian, maka tak ada salahnya sekedar minggir ke sisi jalan. Kalian hanya berinvestasi waktu sebanyak 1-2 menit untuk berhenti di pinggir jalan dan silahkan akses handphone kalian seperlunya. Dengan hal sederhana ini, maka kalian bisa mengantisipasi dampak terburuk, yaitu kecelakaan dengan langkah yang sebenarnya pasti bisa dilakukan oleh semua orang. Toh, memang selama kalian berkendara, penggunaan handphone menjadi hal yang haram, dan perkara ini sudah diatur dalam Pasal 283 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 Tentang Lalu-Lintas Dan Angkutan Jalan. Para pelanggar tentu akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Nah, mungkin perkara ini masih menjadi salah satu hal yang selalu layak dibahas, karena jumlah pelakunya di Indonesia sangat banyak. Namun ada satu langkah yang pasti bisa kita lakukan untuk menanggulangi hal ini, yaitu mulai dari diri kita sendiri. Yuk kita jaga keselamatan dan keamanan berkendara dengan menghindari penggunaan ponsel selagi berkendara. Bagaimana nih kalau menurut kalian?
Sumber gambar : Complex
Read Next: LVCHI Auto Venere : Mobil Listrik Bertenaga 1000 PS Asal China