Pemerintah Bakal Kenakan PPnBM 3 Persen Untuk LCGC

by  in  Berita & Nasional
Pemerintah Bakal Kenakan PPnBM 3 Persen Untuk LCGC
0  komentar

AutonetMagz.com – Sudah 6 tahun lamanya program LCGC berjalan dan produk – produknya dijual di Indonesia sebagai solusi bagi konsumen yang ingin memiliki mobil murah nan ramah lingkungan. Nah, murahnya harga dari produk di segmen LCGC sendiri dikarenakan ada pajak yang tidak dibebankan pada harga mobil ini, yaitu PPnBM alias Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Namun, tak selamannya LCGC bakal bebas dari PPnBM, apalagi setelah skema pajak terbaru nantinya dirilis.

Seperti yang kita ketahui, kini Pemerintah tengah menggodok skema baru tentang perpajakan kendaraan bermotor dan kendaraan listrik di Indonesia. Di satu sisi, skema ini akhirnya membuka jalan bagi beberapa segmen yang selama ini ‘dikesampingkan’ ataupun dianak-tirikan. Sebut saja sedan yang bakal mendapatkan perlakuan pajak yang sama dengan mobil lain, maupun mobil hybrid yang tidak akan dihitung sebagai mobil dengan 2 mesin lagi. Namun, di sisi lain ada sedikit perubahan yang dikenakan pada produk di segmen LCGC, yaitu penerapan PPnBM. PPnBM bakal dibebankan pada konsumen pasca skema baru ini diketok palu.

Jadi, pihak konsumen bakal dibebankan PPnBM sebanyak 3% yang tentu akan langsung ditambahkan ke harga jual dari produk ini sendiri. Artinya, tidak usah kaget jikalau nantinya harga dari produk LCGC bakal naik pasca skema ini disahkan. Direktur Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika dalam kehadirannya di GIIAS 2019 kemarin menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan kebutuhan otomotif di tanah air, dan beliau pun menyinggung bahwa angka 3% tersebut cenderung kecil, setuju atau tidak sob?

Yang jelas, produk LCGC tidak akan selamanya memiliki harga jual yang murah, karena bakal ada saatnya Pemerintah menggantikan produk tersebut dengan program yang lebih baru dan juga ramah lingkungan. Yap, apalagi kalau bukan LCEV. Di skema yang baru, nantinya produk – produk yang memiliki nilai emisi yang rendah bakal mendapatkan keringanan pajak, jadi tidak menutup kemungkinan mobil – mobil listrik bakal menjadi mobil yang ‘murah’ dalam hal pajak di masa depan. Tentunya ini menjadi dream comes true jikalau Pemerintah berhasil menerapkannya. Jadi, kita kawal saja sampai skema ini diketok palu.

Nah, kalau menurut kalian bagaimana, kawan?

Read Prev:
Read Next: