AutonetMagz.com – Pemerintah Malaysia akan mewajibkan pemasangan sistem pengereman dengan anti-lock braking system (ABS) untuk sepeda motor berkapasitas diatas 150 cc. Menurut menteri transportasi Datuk Seri Wee Ka Siong, pemasangan ABS akan berlaku untuk semua produsen sepeda motor yang ada di Malaysia. Namun penegakan hanya akan dimulai setelah temuan dari studi terperinci yang dilakukan oleh Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) telah selesai.
Menurunkan Resiko Kecelakaan 30%
Menurut studi yang dilakukan oleh Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) pada sistem ABS sejauh ini, teknologi tersebut telah ditemukan untuk mengurangi kecelakaan dan kematian yang melibatkan pengendara sepeda motor setidaknya 30%, kata Pak Wee. Sistem pengereman anti-lock braking system membantu mencegah sepeda motor tergelincir dan gagal menghindari bahaya di jalan, tambahnya.
Pemerintah setempat telah memberi waktu Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS) selama enam bulan untuk melakukan studi. Sebelumnya sudah ada rencana untuk melaksanakan penegakan keputusan yang diamanatkan, dalam jangka waktu dua tahun setelah studi selesai, kata menteri transportasi. Peraturan ini akan melibatkan semua stakeholder yang terlibat, termasuk industri manufaktur sepeda motor serta perwakilan dari kelompok konsumen, tambahnya.
Angka Kecelakaan Motor Tinggi
Menhub setempat menyebutkan, pada tahun 2019 tercatat 6.000 angka kematian di jalan, sedangkan tahun 2020 tercatat 4.658 kematian di jalan. Dari jumlah tersebut, antara 64% dan 67%, atau dua pertiga dari jumlah kematian tersebut melibatkan pengendara sepeda motor. Menurut Paultan, Thailand sendiri telah mewajibkan ABS menjadi perlengkapan standar untuk semua sepeda motor yang diproduksi setelah tahun 2024 nanti.
Bagaimana dengan kondisi di Indonesia? saat ini hampir semua motor berkapasitas diatas 150 cc sudah disediakan opsi ABS. Seperti Honda PCX atau Yamaha Nmax, tersedia pilihan ABS dan non-ABS dengan perbedaan harga Rp 3- 4 Jutaan. Bahkan Yamaha Freego dengan mesin 125cc pun ada tipe sudah disematkan ABS. Apakah peraturan ini bisa diterapkan di Indonesia? mengingat saat ini masih ada mobil yang belum dilengkapi ABS, sepertinya butuh waktu untuk untuk menerapkannya disini. Bagaimana menurut kalian? sampaikan di kolom komentar
Read Next: Michelin Dalam Misi Keberlanjutan Dan Inovasi Formula E 2022