AutonetMagz.com – Untuk mendukung gerakan energi bersih yang dicanangkan Pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengajak masyarakat yang memiliki sepeda motor bermesin bensin untuk beralih ke sepeda motor bermesin listrik. Disini, masyarakat tidak perlu membeli motor listrik baru atau menukar motor lamanya, mereka bisa memanfaatkan motor bensin yang mereka miliki untuk dikonversikan ke motor listrik.
Kriteria dan Suku Cadang
Adapun kriteria yang harus dipenuhi adalah motor tersebut bermesin 110-150cc, kondisi laik jalan, kondisi fisik lengkap sesuai dengan persyaratan perundang-undangan, STNK masih berlaku, dan pajaknya sudah dibayar. Selain itu, STNK dan BPKB juga harus sama dengan nama KTP pemilik dan pemilik harus menandatangani surat persetujuan. Biaya konversinya RP 17 juta, namun dengan adanya bantuan Pemerintah sebesar Rp 7 juta, maka biaya konversinya menjadi Rp 10 juta.
Suku cadang yang diperlukan untuk proses konversi adalah brushless direct current (bldc) beserta dudukannya, baterai lithium-ion, main key controller dengan GPS dan IoT, ECU, indikator baterai, speed regulator, konverter mekanik ke cvt bila motornya jenis matik, dan kabel kelistrikan. Baterainya sendiri berkapasitas 72 V/20 Ah dengan motor listrik 2000 watt dengan permanent magnet 3 phase. Pemerintah memberikan garansi baterai 3 tahun, garansi ecu 2 tahun, dan garansi bldc 1 tahun.
Benefit Konversi
Pemerintah menargetkan konversi ini sudah dilakukan oleh 6 juta sepeda motor yang beredar di seluruh Indonesia hingga 2030. Adapun manfaatnya bagi negara adalah penghematan bbm hingga 13,4 juta barel/ tahun atau 2,13 kilo liter/tahun. Hal itu juga bisa menghemat subsidi bbm jenis pertalite hingga Rp 3,2 triliun /tahun dan penurunan emisi co2 hingga 4 juta ton /tahun. Manfaatnya bagi kita yang mengkonversi? anda bisa menghemat hingga 365 liter/ tahun (asumsi motor berjalan 1 liter/hari dengan harga pertalite Rp 10.000) dan motor hanya memerlukan konsumsi listrik 426 kwh/ tahun dengan penggunaan yang sama.
Bagi anda yang berminat, bisa mengisi form pendaftaran secara online di ebtke.esdm.go.id/konversi. Alokasi bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik ditahun 2023 ditujukan untuk 50.000 unit motor konversi dan 150.000 unit ditahun 2024. Anda juga bisa lagsung mengujungi bengkel-bengkel yang ditunjuk dalam web tersebut sesuai dengan domisili anda. Bagaimana, tertarik?
Read Next: Kualifikasi Pertama MercedesTrophy Indonesia 2023 diselenggarakan di Rancamaya