AutonetMagz.com – Perkembangan elektrifikasi di segmen kendaraan bermotor memang menjadi hal yang tidak dapat dielakkan. Masa depan dari kendaraan bermotor di dunia maupun di Indonesia adalah kendaraan dengan elektrifikasi, baik mulai dari teknologi hybrid, hingga battery EV. Nah, melihat gambaran itu, tentunya setiap pihak harus bersiap untuk menghadapi adanya perubahan, mulai dari pabrikan, konsumen, hingga pembuat kebijakan alias Pemerintah. Dan Pemerintah Indonesia pun sudah mempersiapkan semuanya. Bahkan, baru – baru ini pihak Pemerintah RI melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencanangkan adanya target produksi kendaraan bermotor listrik di Indonesia pada tahun 2030. Yuk kita bahas lebih lanjut.
Target 600 Ribu Mobil Listrik, 2,45 Juta Motor Listrik
Mengacu pada pernyataan pers resmi Kemenperin, Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin RI menyatakan bahwa Pemerintah menargetkan produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada tahun 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih, dan 2,45 juta unit untuk roda dua. Target produksi KBLBB tersebut diharapkan akan mampu mengurangi emisi CO2 sebesar 2,7 juta ton untuk roda empat dan lebih dan sebesar 1,1 juta ton untuk roda dua. Nah, untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentunya Pemerintah harus menggandeng para produsen kendaraan untuk memproduksi KBLBB di Indonesia. Sampai saat ini, baru ada tiga perusahaan industri dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.480 unit per tahun. Secara angka, memang masih jauh dari target yang dicanangkan, namun kita tak boleh pesimis.
Mengapa? karena Pemerintah sudah memikirkan solusi untuk mencapai target tersebut. Dalam rangka mendorong industrilisasi KBLBB, pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. Misalnya, untuk konsumen KBLBB akan dikennakan PPnBM sebesar 0%, lalu pengenaan pajak Daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10% dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB. Ada juga program uang muka minimum 0% dan suku bunga ringan, serta diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan insentif lainnya. Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, mereka dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, Pembebasan Bea Masuk, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan R&D. Tentunya ini menjadi sebuah tawaran yang akan sayang dilewatkan untuk para produsen.
Industri Otomotif Berkontribusi Signifikan
Menperin menambahkan, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signfikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia. Mereka telah menanamkan investasinya senilai Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. ”Kinerja produksi kendaraan roda empat atau lebih pada periode Januari-Februari 2021, tercatat sebesar 152 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 102 ribu unit untuk periode yang sama,” ungkap Agus. Oleh karenanya, Pemerintah memberi perhatian khusus untuk sektor otomotif, termasuk dengan adanya relaksasi PPnBM saat ini.
Jadi, bagaimana menurut kalian? Masih sulit untuk membayangkan Indonesia di 2030, namun kita harus optimis bahwa Negeri kita akan jauh lebih baik di sektor otomotif di kemudian hari.
Read Next: CEO Apple : Mobil Otonom Adalah Sebuah Robot