AutonetMagz.com – Dalam 2 minggu terakhir, hari senin selalu menjadi hari yang cukup ditunggu – tunggu oleh banyak pihak, terutama yang berdomisili di Jawa – Bali. Mengapa? Karena setiap hari senin, Pemerintah akan melakukan update terhadap penerapan PPKM di Jawa-Bali. Nah, setelah 1 bulan lebih berada di masa PPKM, lantas bagaimana dengan pasar otomotif di Indonesia? Kali ini pihak Honda Indonesia memberikan update data mengenai capaian mereka di bulan Juli 2021 kemarin. Yuk kita bahas.
Retail Naik 8,7%, Wholesales Naik 2,9%
Dalam virtual press conference yang dihelat hari ini, Yusak Billy, Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) buka suara. “Di Juli kemarin, Wholesales (dari pabrik ke diler) kami 9.030 unit, meningkat 2,9%. Namun untuk retail (diler ke konsumen) ada di angka 8.234 unit, naik 8,7% dibandingkan bulan lalu. Terima kasih kepada Pemerintah karena relaksasi PPnBM diperpanjang hingga akhir bulan Agustus ini. Tentunya adanya PPKM dan perpanjangan PPnBM sudah dipertimbangkan dalam – dalam oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 dan pertumbuhan ekonomi yang terus bertumbuh”, ujarnya.
Beliau menambahkan bahwa relaksasi PPnBM 100% yang diperpanjang bisa meminimalisir dampak dari PPKM Darurat yang sudah berlangsung selama 1 bulan lebih ini. “Kami akan monitor terus kondisi PPKM. Dalam hal pemesanan kendaraan, memang ada kecenderungan penurunan di bulan lalu”, tambahnya. Lho? Kalau pemesanan turun, mengapa bisa penjualan retail malah naik? Jawabannya sederhana, karena adanya pesanan mobil dari bulan – bulan sebelumnya yang belum terpenuhi, alias inden. “Kami masih memiliki back order, inden masih ada di beberapa model dan beberapa daerah. Jadi kami fokus untuk bisa memproduksi dan mengirim ke konsumen secepat – cepatnya. Jadi, sekarang kami fokus pada back order yang sudah ada”, sebut Pak Billy.
Relaksasi PPnBM Jadi Penyelamat di Tengah PPKM
Pak Billy juga membandingkan jumlah SPK antara bulan Juni 2021 dengan Juli 2021. Dan dari perbandingan itu, ada penurunan sebesar 20% dibandingkan bulan sebelumnya. “Kalau kita bandingkan booking dari Juli dengan Juni, sekitar 20% lebih rendah di bulan Juli. Karena PPKM baru diberlakukan di bulan Juli. Tapi, kami tetap fokus pada pemesanan yang sudah ada, sembari memonitor perkembangan pasar yang sudah ada,” tutup Beliau. Jadi, walaupun aktifitas jual – beli kendaraan baru kini masih bertumpu pada aktifitas online (karena diler mobil tutup), namun relaksasi PPnBM masih bisa menghidupkan pasar otomotif. Selain itu, sejumlah booking yang belum terpenuhi di bulan sebelumnya juga bisa menjadi ‘penyelamat’ untuk pabrikan otomotif di Indonesia.
Bagaimana menurut kalian, kawan?
Read Next: Honda Prioritaskan GIIAS Untuk Launching Produk, Honda N7X?