AutonetMagz.com – PT Pertamina (Persero) pada saat ini masih melakukan evaluasi mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) yang diakibatkan oleh harga minyak dunia yang terus naik. Apalagi Pertamina bisa dibilang menjual rugi jual Pertamax RON 92 sebesar Rp1.830 per liter. “Saat ini Pertamina masih mengevaluasi dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap harga jual BBM kami,” kata Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading Putut Andriatno, Kamis 17 Juni 2021 dikutip dari Koran Sindo.
Harga minyak dunia saat ini terus menguat, harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Agustus naik 40 sen atau 0,5 persen menjadi 74,39 dolar AS per barel (atau sekitar Rp 1,075 Juta) dan angka ini merupakan kenaikan yang tertinggi terhitung sejak April 2019. Sedangkan harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) AS untuk pengiriman Juli naik 3 sen menjadi 72,15 dolar AS (atau sekitar Rp 1,042 juta) per barel. Saat ini, pihak pricing dan finance dari Pertamina sedang melakukan evaluasi, kemudian hasilnya akan dikonsultasikan dengan pemerintah untuk memutuskan ada tidaknya penyesuaian harga. “Kapannya kami menunggu hasil dari proses tersebut,” ungkap Putut dalam Gaikindo.
Mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS)
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan menjelaskan, sesuai Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020, penentuan harga BBM mengacu pada harga Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus, di mana untuk BBM di bawah RON 95 dan solar CN 48 menggunakan rumus MOPS atau Argus + Rp 1.800/ liter plus margin 10 persen dari harga dasar. Menurutnya, berdasarkan data yang dikumpulkan, sepanjang 3 bulan terakhir untuk harga MOPS sudah jauh di atas harga minyak dunia. Misalnya untuk bulan Maret 2021, harga MOPS rata-rata sebesar 71,5 dolar AS per barel (Rp 1,035 jutaan), bulan April sebesar 71,71 dolar AS per barel (Rp 1,036 Jutaan), dan bulan Mei 2021 harga rata-rata MOPS untuk MOGAS 92 sudah mencapai angka 74,32 dolar AS per barrel (Rp 1,074 Jutaan).
“Kita ambil contoh menggunakan rata-rata bulan Mei 2021 dengan kurs Rp 14 ribu maka akan diperoleh harga dasar Pertamax sebesar Rp 6.544 per liter, kemudian ditambahkan dengan konstanta Rp 1.800 dan margin 10 persen maka harga Pertamax menjadi Rp 9.178 per liter tidak termasuk PPn,” kata Mamit. “Jika ditambah dengan PPn 10 persen, PBBKB 5 persen serta PPH 3 persen maka harga Pertamax menjadi Rp 10.830 per liter. Sedangkan saat ini harga Pertamax masih di angka Rp 9.000 per liter sehingga Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 1.830 per liter,” kata Mamit.
Adakah kaitannya dengan EURO 4?
Apakah kenaikan harga ini ada kaitannya dengan peningkatan kualitas dari BBM itu sendiri, mengingat adanya rumor pemberlakuan standar emisi EURO 4 yang akan diberlakukan tahun ini. Bila benar nampaknya wajar apabila Pertamina merevisi harga BBM yang dijual mengingat adanya peningkatan kualitas pada produknya. Sebagai informasi pemberlakuan standar emisi EURO 4 sudah direncanakan sejak 2012 silam dan sempat akan diberlakukan pada 2018 untuk mesin bensin, yang membuat beberapa pabrikan harus menghentikan produksi mobil ‘uzur’-nya seperti Isuzu Panther dan Mitsubishi L300. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan kapan standar ini benar-benar diberlakukan. Bagaimana pendapat kalian? sampaikan di kolom komentar ya
Read Next: Hyundai Berkolaborasi Dengan Grab Untuk Armada EV Di ASEAN