AutonetMagz – Pemerintah telah resmi menetapkan standar emisi Euro 4 di Indonesia yang sudah diwacanakan sejak 2012 lalu. Standar ini diberlakukan melalui melalui Peraturan Menteri lingkungan hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro 4.
Kendaraan bermotor kategori M mengelompokkan kendaraan roda empat atau lebih untuk angkutan orang, kategori N yang merupakan angkutan barang, dan O adalah kendaraan bermotor penarik untuk gandengan atau tempel.
“Di sini ada dua tahapan, pertama untuk kendaraan bermesin bensin mulai berlaku efektif 18 bulan lagi (September 2018), sementara untuk kendaraan diesel empat tahun ke depan, sejak Permen ditandatangai pada 10 Maret,” ujar Karliansyah, selaku Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian lingkungan hidup dan Kehutanan.
Karliansyah mengatakan, kalau terbitnya aturan ini sempat tertunda sejak 2014, karena Pertamina merasa belum mampu menyediakan bahan bakar yang memenuhi persyaratan ini. kendalanya adalah kondisi kilang Pertamina yang belum siap untuk memproduksi bahan bakar berstandar Euro 4. Selain itu desakan juga datang dari pelaku industri otomotif yang sudah melakukan ekspor.
Para APM sebenarnya enggan repot-repot untuk memproduksi produk yang sama, namun berbeda spesifikasi, Euro 2 untuk dalam negeri dan Euro 4 untuk diekspor. Namun, setelah diskusi panjang dengan beberapa lembaga terkait, mulai dari Pertamina, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, akhirnya sepakat diterbitkan standar emisi euro 4.
“Tetapi sekali lagi, karena fasilitas Pertamina untuk menghasilkan bahan bakar dengan standar Euro 4 ini terbatas belum siap, maka berlakunya 18 bulan lagi, jadi per September 2018, terhitung dari 10 maret 2017, untuk yang new product current bahan bakar bensin, sedangkan untuk solar 4 tahun lagi,” ujar M. R Karliansyah, dikutip dari Detik dan otomotif Kompas.
Apa pendapat kalian? Apakah kalian siap dengan peraturan emisi Euro 4 di Indonesia?
Read Next: Hadir Di Inggris, Nissan March Naik Kelas Untuk Melawan Fiesta dan Jazz