AutonetMagz – Kalau di Indonesia mobil listrik tidak lulus uji emisi, di Singapura mobil listrik malah masuk kategori mobil berpolusi tinggi disana. Percaya atau tidak, itulah yang dihadapi oleh Joe Nguyen yang harus merogoh kocek hingga 15.000 SGD (sekitar 150.000.000 Rupiah) karena mobilnya masuk ke dalam kategori mobil dengan emisi tinggi.
Joe mengidamkan sebuah Tesla Model S, sehingga dia harus memesan sendiri, mengimpor sendiri dan memasukan mobilnya ke Land Transport Authority Singapore untuk dilakukan uji kelayakan jalan. Dalam peraturan di Singapura, jika mobil masuk ke dalam kategori Carbon Emissions Based Vehicle Scheme (CEVS), maka sang pemilik bisa mendapatkan insentif sebesar 15.000 SGD hingga 30.000 SGD. Namun bukannya mendapatkan insentif, justru Joe malah mendapat denda 150.000 SGD dari Land Transport Authority.
Baca Juga : Edan, Mobil Listrik Buatan Indonesia Tak Lolos Uji Emisi dan Diperkarakan!
Seperti yang kita tahu, mobil listrik mengeluarkan emisi CO2 sebesar 0 g/km alias tidak memiliki emisi sama sekali. Tapi menurut pengujian VICOM Emission Test Laboratory Singapura, Tesla Model S menghasilkan hasil uji dengan angka 444 Wh/km. Nah, menurut mereka, peraturan di Singapura menetapkan bahwa emisi mobil listrik tiap 1 Wh/km harus dikalikan dengan 0.5 gram CO2 perkilometer, sehingga angka emisi CO2 yang dihasilkan oleh Tesla tercatat sebesar 222 gram per kilometer.
Hasil aneh ini mengundang publik Singapura mempertanyakan mengenai regulasi mobil listrik di Singapura, pasalnya mobil Joe adalah Tesla pertama yang di tes di Singapura, Bahkan melalui akun Twitternya, Elon Musk mengaku sudah berbicara dengan dengan pemerintah Singapura untuk menginvestigasi hal tersebut.
@Astro_Valdric @TeslaMotors We spoke earlier today and he said he would investigate the situation.
— Elon Musk (@elonmusk) March 4, 2016
Mobil listrik memang tidak memiliki emisi CO2 pada saat berkendara, namun sumber listrik pada saat pengisian daya tetap bergantung pada pembangkit listrik yang disediakan negara tersebut. Jadi kemungkinan besar, konsumsi daya yang dipakai oleh mobil listrik akan dikonversikan dengan jumlah emisi CO2 yang dihasilkan pembangkit listrik disana.
Ternyata, bukan cuma Indonesia saja kan yang punya teori aneh soal mobil listrik ya, negara yang lebih maju seperti Singapura saja masih punya peraturan aneh yang menyulitkan.
Read Next: Tim Mahasiswa Indonesia Raih Penghargaan Di Shell Eco-Marathon Asia 2016