Aturan Uji Tipe Mobil Listrik Bakal Dirilis Bulan Depan!

by  in  Berita & Nasional
Aturan Uji Tipe Mobil Listrik Bakal Dirilis Bulan Depan!
0  komentar

AutonetMagz.com – Seperti yang kita ketahui bersama, minggu lalu Presiden Joko Widodo telah resmi menanda-tangani Perpres mengenai Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Nah, penandatanganan Perpres ini menjadi gerbang bagi era mobil listrik di Indonesia. Dan guna menyambut hal tersebut, Kementerian Perhubungan telah mempersiapkan draft terkait dengan aturan uji tipe Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

Mengutip dari laman CNN Indonesia, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi menyebutkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan Peraturan Menteri (PM) sebagai landasan hukum untuk uji tipe Kendaraan Bermotor Listrik di Indonesia. Aturan Uji Tipe ini juga akan menjadi persyaratan teknis dan layak jalan untuk kendaraan bermotor listrik di Indonesia kedepannya. Nah, PM terkait aturan uji tipe kendaraan bermotor listrik ini mengatur mengenai uji tipe mobil listrik dan motor listrik. Budi menambahkan bahwa PM tersebut akan diresmikan bulan depan.

Nah, pihak Kemenhub sendiri saat ini sedang menunggu draft yang lengkap dari Perpres Kendaraan Listrik. Nantinya, PM mengenai Aturan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Listrik akan merujuk pada Perpres tersebut. Selain menerbitkan PM terkait Aturan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Listrik, Kemenhub juga akan mempersiapkan beberapa fasilitas pendukung lainnya. Salah satunya adalah fasilitas dan alat khusus untuk pengujian baterai mobil listrik. Untuk saat ini, Kemenhub sendiri sejatinya sudah bisa melakukan uji tipe pada Kendaraan Bermotor Listrik. Hanya saja belum bisa menilai kinerja baterainya karena keterbatasan alat.

Tentunya langkah ini menjadi sebuah catatan positif bagi indsutri otomotif di Indonesia. Beberapa negara ASEAN seperti Thailand pun sudah bergerak ke era mobil listrik. Dan dengan ditandatanganinya Perpres Kendaraan Bermotor Listrik oleh Presiden Jokowi, maka bisa dikatakan bahwa Negeri kita tercinta juga tengah bergerak mengikuti perkembangan industri otomotif jaman now. Tentunya selain Aturan Uji Tipe Kendaraan Bermotor Listrik dan fasilitas pengujian, masih ada banyak pekerjaan rumah untuk Bangsa ini. Termasuk diantaranya adalah pengadaan infrastruktur publik untuk pengisian daya kendaraan listrik.

Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan? Yuk sampaikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini.

Read Prev:
Read Next: