Selain Mobil Listrik, Inilah Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil-Genap

by  in  Berita & Nasional
Selain Mobil Listrik, Inilah Jenis Kendaraan yang Bebas Ganjil-Genap
0  komentar

AutonetMagz.com – Salah satu hal spesial yang ditawarkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada mobil listrik adalah kebebasan dari peraturan ganjil – genap di kawasan Jakarta. Nah, hal tersebut jelas menjadi tawaran yang menarik bagi mereka yang sering wara – wiri di jalanan protokol Ibukota. Namun, selain mobil listrik, sejatinya ada beberapa jenis kendaraan lain yang juga bebas dari peraturan ganjil – genap. Kalian tahu apa saja kendaraan itu?

Secara umum, ada 12 jenis kendaraan yang akan bebas dari tilang Ganjil Genap di kawasan DKI Jakarta. Ke-12 jenis kendaraan tersebut antara lain adalah Ambulans, Pemadam Kebakaran, Angkutan Umum Plat Kuning, Sepeda Motor, dan Angkutan Khusus BBM / Bahan Bakar Gas. Selain itu, Kendaraan Dinas seperti Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara (Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK), lalu Kendaraan plat Dinas TNI dan Polri, serta Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang menjadi tamu negara juga bebas dari aturan Ganjil Genap.

Belum selesai, ada juga beberapa kendaraan khusus yang juga bebas dari aturan ini, seperti Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas serta Kendaraan berkepentingan tertentu, seperti kendaraan pengangkut uang. Nah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan kemudahan untuk kendaraan yang mengangkut masyarakat disabilitas untuk bebas dari Ganjil Genap. Kendaraan tersebut akan ditandai dengan sticker khusus. Yang terbaru, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga akan memberikan akses khusus bagi mobil listrik untuk bebas dari aturan Ganjil Genap.

Hanya saja, sementara ini belum jelas bagaimana ketentuan terkait mobil listrik yang dimaksud. Apakah mobil listrik murni (EV) saja, atau juga mobil – mobil ramah lingkungan lain seperti Plug In Hybrid (PHEV) dan juga mobil Hybrid. Tentunya kita perlu menunggu terlebih dahulu bagaimana kejelasan mengenai kebijakan ini. Namun jikalau kebijakan ini bisa diberikan kepada produk – produk ramah lingkungan (Bukan hanya EV, tapi juga PHEV dan Hybrid), maka akan memberikan nilai tambah lagi kepada produk – produk tersebut. Dengan begitu, perlahan masyarakat akan beralih ke produk – produk yang ramah lingkungan.

Jadi, kalau menurut kalian bagaimana? Yuk sampaikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini.

Read Prev:
Read Next: