AutonetMagz.com – Pemberlakuan PPNBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) menjadi 0 persen untuk kendaraan bermotor dibulan Maret mendatang banyak menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, jika aturan ini resmi berlaku, banyak yang sudah mengidam-idamkan supaya mobil baru yang mereka incar jadi lebih murah. Siapa yang tidak ingin mobil idamannya murah coba? Sayang dilewatkan bukan?
Bahkan gara-gara aturan ini muncul, penjualan otomotif bulan Februari ini terancam tersendat karena banyak yang mengharapkan mobil incaran mereka akan mendapatkan diskon besar di bulan depan. Logikanya simpel, kalau bulan depan sudah berlaku aturan dan harga mobil jadi lebih murah, ngapain beli sekarang? Ibarat beli durian di pasar, kalau hari ini harganya ketinggian, coba tunggu besok-besok, pasti sudah lebih murah karena diskon.
Daihatsu Angkat Bicara
Beberapa merek mobil ada yang ambil sikap terhadap kebijakan ini, salah satunya adalah Daihatsu. Banyak yang mengharapkan Ayla dan Sigra sebagai mobil favorit keluaran Daihatsu akan mendapat keringanan pajak ini, tapi siap-siaplah kecewa, karena Daihatsu baru saja mengkonfirmasi bahwa tidak semua mobil Daihatsu akan turun harga saat peraturannya berlaku.
Dari semua mobil Daihatsu yang dijual resmi di Indonesia saat ini, hanya 4 mobil saja yang mendapat keringanan pajak ini alias akan turun harga. Keempat tipe mobil itu adalah: Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Luxio, dan Daihatsu Gran Max Minibus. Artinya, mobil-mobil seperti Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, Daihatsu Gran Max Pick Up/Blind Van dan Daihatsu Sirion tidak akan dapat keringanan harga.
Kenapa Tidak Turun Harga?
Mungkin ada yang bertanya-tanya, mengapa tipe lain tidak berhak mendapat keringanan pajak ini? Sebelum mulai teori konspirasi ala-ala dukun, ada penjelasannya kok. Daihatsu bilang, Daihatsu Ayla dan Sigra sudah termasuk dalam skema LCGC sehingga pada dasarnya mobil ini sudah dikenakan 0% PPNBM. Kalau dasarnya sudah 0%, tidak bisa didiskon lagi kan?
Sementara Daihatsu Sirion, seperti kita tahu mobil ini memang masih impor dari Malaysia. Jadi meski mesinnya tidak sampai 1.500 cc,mobil ini bukan rakitan lokal sehingga harganya tidak akan terpengaruh. Lanjut ke Daihatsu Gran Max Blind Van dan Pick-up, mereka dari awal sudah dapat keringanan pajak karena termasuk dalam mobil komersial, sehingga lagi-lagi tidak berhak mendapatkan keringanan pajak PPNBM ini.
Nah, kira-kira demikianlah, semuanya. Jadi, kalau mobil incaran kalian termasuk di antara 4 mobil yang disebutkan di atas (Xenia, Terios, Luxio atau Gran Max Minibus), silahkan tunggu bulan Maret 2021 mendatang karena pasti ada koreksi harga jual. Jika ada niatan beli Daihatsu Ayla, Sigra, Gran Max Pick Up atau Blind Van, beli sekarang atau besok sama saja, tidak ada keringanan harga. Apa opinimu? Sampaikan di kolom komentar!
Read Next: Lexus dan Yamaha Kolaborasi Lagi, Ini Hasilnya!