Mulai 2025, Indonesia Jadi Rumah Produksi Kendaraan Elektrifikasi!

by  in  Berita & Nasional
Mulai 2025, Indonesia Jadi Rumah Produksi Kendaraan Elektrifikasi!
0  komentar

AutonetMagz.com Memang tidak bisa dipungkiri di masa mendatang komposisi mobil di Tanah air kita akan berubah drastis. Dengan perlahan tapi pasti nantinya mobil dengan teknologi ramah lingkungan bakal mendominasi jalanan Indonesia menggantikan keberadaan mobil konvensional. Hal tersebut diperkuat dari pembahasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang pemerintah yang sudah merampungkan peta jalan bagi industri otomotif nasional dalam mengembangkan electric vehicle (EV).

Dalam pembahasan tersebut, Taufiek Bawazier selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin mengatakan bahwa target pemerintah dalam jangka menengah atau lima tahun lagi akan memproduksi 2 juta unit mobil di Indonesia, dan 20 persennya masuk dalam kategori mobil ramah lingkungan. 2 juta unit mobil itu sendiri nantinya terdiri dari 1,69 juta unit yang bakal memenuhi pasar otomotif domestik, dan sisanya untuk kebutuhan ekspor.

Menurut Taufiek, yang dimaksud kendaraan ramah lingkungan bukan cuma murni listrik, melainkan hybrid dan plug-in hybrid atau yang masuk dalam kategori Low Carbon Emmision Vehicle (LCEV) serta mobil harga terjangkau rendah emisi (Low Cost Green Car) alias LCGC. “2025 otomotif kita sudah berbasis LCEV, ada mobil listrik, hybrid strong dan mild,” lanjut Taufiek dalam sebuah diskusi virtual.

Taufiek menambahkan bahwa pemerintah membuka pintu sebesar-besarnya bagi siapapun investor yang berniat menanamkan modalnya untuk kendaraan ‘hijau’ di dalam negeri, dan pemerintah siap berikan ruang untuk kemajuan teknologi tersebut. Selain itu, target pemerintah juga tidak melulu pada mobil ramah lingkungan, karena pemerintah pada 2025 berencana menargetkan dari 8,8 juta produksi sepeda motor, 20 persennya yakni motor listrik. Dari angka 8,8 juta tersebut pula, 1,1 juta unitnya bakal diekspor.

Di sisi lain peta jalan, Kemenperin menyebutkan bahwa kendaraan listrik sudah dimulai tahun ini namun masih dalam skema tahap awal impor utuh (Completely Build up) alias CBU dari negara lain. Hanya sepeda motor listrik yang sudah melalui tahap rakit lokal (Completly Knock Down) atau CKD di tahun ini. Sedangkan mobil listrik di Indonesia baru masuk tahap CKD pada akhir tahun 2021.

Jadi bagaimana pendapat kalian? Beri tahu di kolom komentar ya. 

Read Prev:
Read Next: