AutonetMagz.com – Seiring dengan berjalannya waktu, yang namanya standar emisi kendaraan akan dibuat semakin ketat dan juga semakin susah ditemus oleh kendaraan dengan mesin berteknologi lawas. Hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para pabrikan roda empat yang bergerak juga di segmen komersial. Yap, seperti yang kita ketahui, mobil komersil biasanya sangat lambat perkembangan teknologinya, dan ujung – ujungnya bisa saja disuntik mati jika berbenturan dengan regulasi, termasuk salah satunya adalah Mitsubishi L300.
Nah, jangan heboh terlebih dahulu, karena Mitsubishi L300 yang kami maksud bukanlah versi yang dijual di Indonesia, melainkan di Filipina sana. Di Filipina, Mitsubishi L300 sendiri sudah dihentikan produksinya pada tahun 2018 kemarin karena tidak memenuhi standar emisi Euro4. Padahal, Mitsubishi L300 adalah salah satu tulang punggung penjualan dari Mitsubishi Motor Philippines Corporation (MMPC). Tak hanya sendiri, Mitsubishi L300 dihentikan produksinya bersama dengan Mitsubishi Adventure yang notabene adalah Mitsubishi Kuda versi Filipina. Namun pihak MMPC nampaknya tidak berhenti berjuang untuk mobil satu ini, karena baru – baru ini pihaknya membangkitkan kembali sosok Mitsubishi L300.
Tentunya, pihak MMPC tidak memproduksi lagi Mitsubishi L300 dengan spesifikasi lawas yang pasti berbenturan dengan regulasi yang berlaku. Nah, di versi 2019 ini, kabarnya pihak MMPC membawa kembali Mitsubishi L300 dengan mesin berkode 4N14 Turbodiesel Common Rail yang notabene juga digunakan di beberapa line up Mitsubishi lainnya seperti Mitsubishi Outlander 2010, Mitsubishi Delica D5 2012, dan juga Mitsubishi ASX 2013. Namun tentunya bakal ada sedikit penyesuaian jika nantinya mesin ini digunakan oleh Mitsubishi L300, karena tenaga on paper dari mobil ini mencapai 177 PS dengan torsi maksimal di angka 380 Nm. Tentunya angka yang wow untuk sebuah mobil komersial ringan kan?
Pertanyaan yang menarik, jika Mitsubishi L300 menggunakan mesin yang baru, lantas apakah nantinya Mitsubishi L300 versi Indonesia juga bakal menggunakan mesin yang serupa? Bisa saja, namun masih ada tenggang waktu yang lumayan lama hingga standar Euro4 Diesel diberlakukan di Indonesia. Standar Euro4 untuk mesin diesel sendiri bakal diberlakukan resmi pada tahun 2021 mendatang di Indonesia. Jika nantinya standar tersebut diberlakukan, maka jelas pihak Mitsubishi KTB selaku pihak yang bertanggung jawab pada kendaraan komersial milik Mitsubishi di Indonesia juga bakal melakukan improvisasi pada produk tersebut.
Nah, kalau menurut kalian bagaimana, kawan? Yuk sampaikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini.
Sumber : AutoIndustriya
Read Next: Xiaomi Redmi Car : Saat Pabrikan Smartphone Mulai Produksi Mobil!