AutonetMagz.com – Sejak berapa kalian mulai mengendarai motor? Kalau mau dihitung legal, sebenarnya Surat Ijin Mengemudi (SIM) C baru bisa didapatkan kala seseorang berusia 17 tahun. Dan itu artinya, usia termuda untuk bisa mengendara motor di Indonesia adalah 17 tahun. Nah, kategori ini sedikit berbeda dengan Malaysia. Dan baru – baru ini, muncul kabar yang menyebutkan bahwa Malaysia akan memberikan kategori baru untuk remaja di bawah 20 tahun.
Seperti judul di atas, bagi remaja yang berusia antara 16 hingga 20 tahun akan mendapatkan kategori khusus jika ingin mengajukan SIM atau motorcycle license. Departemen Transportasi Darat Malaysia sedang mempelajari sebuah proposal yang diajukan oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai implementasi kategori ijin mengemudi baru untuk pengendara pemula. Proposal ini muncul karena adanya peningkatan angka kecelakaan dan kematian yang melibatkan remaja yang mengendarai kendaraan dengan tenaga yang besar. Tentunya kita juga familiar dengan kondisi ini, karena tak jarang kita menemukan anak muda sudah mengendarai motor 250cc ke atas.
Nah, kategori baru ini akan diberi nama B3 yang akan membatasi model motor yang bisa dikendarai oleh remaja di rentang usia 20 tahun ke bawah. Motor yang bisa dikendarai dengan lisensi ini adalah motor listrik dengan tenaga yang rendah dan juga mopeds (bebek) dengan kubikasi yang tidak lebih dari 70cc. Yap, kalian tidak salah baca. Datuk Zailani Hashim, Ketua Pengarah Jabatan Pengangkutan Jalan Malaysia (JPJ) menyebutkan bahwa usulan ini sedang dalam proses pengerjaan dan segala detailnya masih akan didiskusikan dengan lembaga Malaysian Institute of Rad Safety Research dan juga Departemen Pekerjaan Publik. Kalau disetujui, jelas peta roda dua di Malaysia bisa berubah.
Para pabrikan roda dua di Malaysia tentunya akan melihat peluang pasar ini, dan menghadirkan jajaran produk yang bisa fit in dengan regulasi yang berlaku. Apalagi, segmen konsumen di usia 16 hingga 20 tahun sangat erat dengan roda dua. Mulai untuk berkomuter, sarana ke sekolah, hingga kebutuhan kerja. Di Indonesia sendiri sempat muncul wacana kategorisasi untuk SIM C, hanya saja realisasinya masih belum terlihat hingga detik ini. Di Negeri kita tercinta, SIM C sudah bisa digunakan untuk menunggangi motor 110cc hingga motor berkubikasi besar, baik diatas 600cc bahkan diatas 1.000cc. Kalau menurut kalian, lebih baik dibuat berjenjang atau tidak?
Yuk sampaikan pendapat kalian di kolom komentar di bawah ini.
Read Next: Edisi Terbatas Pajero Sport Hadir Lagi, Ini Tambahannya!