Keringanan Pajak Mobil Baru Diusulkan Lagi, Masih Yakin?

by  in  Berita & Nasional
Keringanan Pajak Mobil Baru Diusulkan Lagi, Masih Yakin?
0  komentar

AutonetMagz.com – Masih ingat kan dengan usulan relaksasi pajak untuk mobil baru yang santer diberitakan di paruh kedua tahun 2020 kemarin? Yap, tingginya pemberitaan akan rencana itu membuat beberapa pemain di level diler cukup pusing tujuh keliling. Kenapa? Karena calon konsumen memilih wait and see terhadap kemungkinan relaksasi pajak. Namun, pada akhirnya usulan itu pun ditolak oleh Kementerian keuangan. Nah, kini usulan serupa kembali naik ke permukaan.

Kementerian Perindustrian melalui Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita kembali mengapungkan usulan mengenai relaksasi pajak. FYI, pajak yang dimaksudkan adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Masih yakin? Kalau dibandingkan dengan usulan beberapa bulan lalu, nampaknya Menperin kini bisa lebih yakin karena pengajuan kini dilakukan kepada RI 1 alias Presiden Joko Widodo. Dan Menperin menyatakan bahwa secara prinsip Presiden Jokowi setuju dengan usulan tersebut. Namun tentu kita tahu bahwa usulan tersebut harus melalui proses perhitungan di Kementerian Keuangan. Karena relaksasi semacam ini akan mengurangi pendapatan Negara di sektor pajak.

Walaupun usulan ini belum tentu akan disetujui, namun Menperin meminta para pelaku industri otomotif tidak berkecil hati. Pihaknya menyatakan akan terus mengawal usulan ini, karena industri otomotif memiliki banyak turuna yang penting. Sebagai gambaran, setiap pabrik otomotif tentunya memiliki keterikatan dengan vendor komponen, dimana Industri Kecil, Mikro dan Menengah (IKM) juga terlibat dalam rantai indsutri otomotif. Menperin sendiri menganggap wajar jikalau Kemenkeu tidak menyetujui usulannya di tahun 2020 lalu. Beliau menggaris bawahi Kemenkeu sebagai bendahara negara yang secara komprehensif harus mengelola uang di dalam negeri.

Nah, dengan munculnya kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa dan Bali, nampaknya Kemenkeu juga akan makin mempertimbangkan usulan relaksasi ini. Penerapan PSBB tentunya akan memberikan dampak ekonomi kepada kawasan Jawa Bali yang sejauh ini menjadi sentral ekonomi di Indonesia. Dengan kondisi ini, nampaknya Kemenkeu akan kembali berpikir ulang terhadap usulan relaksasi ini. Tetapi, di satu sisi, kebijakan serupa yang dilakukan di Malaysia dan Thailand sudah cukup terbukti mampu memberikan rangsangan ke segmen otomotif disana. Malahan, Perodua Malaysia sudah merasakan manisnya bantuan Pemerintah tersebut.

Jadi, bagaimana kalau menurut kalian?

Read Prev:
Read Next: