GIIAS 2025 : 55 Tahun Mitsubishi Fuso, Hadirkan Truk Mobile Charging Center

GIIAS 2025 : 55 Tahun Mitsubishi Fuso, Hadirkan Truk Mobile Charging Center
0  komentar

AutonetMagz.com – Mitsubishi Fuso turut menyemarakkan pameran GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 yang berlangsung di ICE, BSD City. PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) turut merayakan perjalanan 55 tahun mereka pada pameran ini. Mengusung tagline ‘Andalan Bisnis Sejati’, keikutsertaan Mitsubishi Fuso tahun ini bukan hanya ajang pameran produk, tapi juga perayaan atas kontribusi dan komitmennya mendukung pergerakan ekonomi dan pembangunan di Indonesia.

Tak Sekedar Jualan

Daisuke Okamoto, Presiden Direktur KTB mengatakan, kehadiran Mitsubishi Fuso selama ini tak hanya untuk menjual truk. “Kami telah menciptakan sebuah ekosistem industri yang mandiri dengan pusat produksi dan perakitan yang didukung 100 suplier lokal.” Secara alami, komitmen tersebut berhasil menciptakan lapangan pekerjaan, yang berujung pada pergerakan perekonomian Indonesia. Hampir 1,5 juta truk Mitsubishi Fuso terjual, menjadi bukti sebagai pahlawan logistik diseluruh Indonesia.

Dan pada GIIAS 2025 ini, Mitsubishi Fuso mengenalkan inovasi terbaru untuk ekosistem kendaraan listrik, dengan menghadirkan Truk Mobile Charging Center, sebagai layanan pengisian daya bergerak, yang dirancang untuk memberi fleksibilitas dan rasa aman bagi pengguna truk listrik eCanter. Di dalam unit ini, disematkan baterai charger berkapasitas 65 kWh dengan kecepatan pengisian daya 60 kW yang mampu memberikan pasokan listrik secara cepat dalam situasi darurat.

Produk yang Dipajang

Bicara produk, secara garis besar Mitsubishi Fuso menampilkan 5 produk pada booth-nya. Diantaranya eCanter, EV Mobile Charger, Fighter-X FM65F Tractor Head varian baru, truk modifikasi dan bus FE 84 GB C yang hadir dalam wujud bus Trans Batam. Selain itu, Mitsubishi Fuso juga menyediakan informasi terpadu mengenai purna jual seperti Runner Telematics, aplikasi MyFuso, dan suku cadang.

Penulis : Ainto Harry Budiawan

Read Prev:
Read Next: