Filipina Bebaskan Tarif Impor Hybrid, Indonesia Kapan?

by  in  Berita & BEV & HEV
Filipina Bebaskan Tarif Impor Hybrid, Indonesia Kapan?
0  komentar

AutonetMagz.com – Kalau kalian perhatikan, sejumlah negara di Asia Tenggara nampak berlomba-lomba untuk menunjukkan keseriusan mereka dalam peralihan teknologi kendaraan ICE ke EV. Mulai dari Thailand yang terdepan, Vietnam, Malaysia, termasuk juga Filipina. Dan baru-baru ini, Filipina memberikan keistimewaan tambahan bagi kendaraan hybrid berupa pembebasan tarif impor untuk kendaraan Hybrid CBU. Yuk kita bahas.

Impor Hybrid Dapat Keuntungan di Filipina

FYI, tahun lalu Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menandatangani Executive Order (EO) nomor 12 yang memberikan benefit untuk meningkatkan penjualan EV. Nah, dalam EO nomor 12 ini, Filipina membebaskan tarif impor mobil listrik murni (BEV), alias jadi nol persen. Bahkan tak sampai di sana, komponen cahrging dari mobil listrik dan sejumlah komponen lain yang berkaitan dengan produksi BEV juga dibebaskan tarif impornya. Walaupun begitu, kala itu tak ada keuntungan apapun untuk kendaraan hybrid. Baik HEV maupun PHEV. Kabar baiknya, EO no 12 telah direvisi.

Petinggi National Economic & Development Authority (NEDA) telah menyetujui perubahan dari EO nomor 12 yang memberikan benefit serupa pada kendaraan hybrid dan plug in hybrid. Selain itu, kendaraan EV lain seperti motor listrik dan sepeda listrik juga dapat keuntungan yang sama. Jadi, tentunya semua adil. Alhasil, tarif impor yang biasanya mencapai 30% untuk kendaraan HEV maupun PHEV non ASEAN akan menjadi 0%. Hanya saja, kendaraan MHEV atau mild hybrid tak masuk dalam skema ini. Dan kebijakan ini akan berlaku hingga tahun 2028. Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Indonesia Selalu Tertinggal?

Saat ini Indonesia cukup selektif dalam memberikan keuntungan bagi pabrikan otomotif. Mobil listrik murni atau BEV masih menjadi anak emas, dimana banyak kebijakan yang membuat mobil listrik jadi menarik. Mulai dari potongan PPn untuk mobil listrik rakitan lokal dengan TKDN tertentu. Hingga pembebasan bea masuk untuk mobil listrik CBU yang pabrikannya komitmen untuk merakit lokal di tahun 2026. Lantas, bagaimana dengan HEV dan PHEV? Masih belum jelas. Sudah ada sejumlah wacana yang mengarah pada insentif HEV rakitan lokal di Indonesia. Namun kita semua tahu bahwa belum ada kejelasannya.

Kami pun sempat menanyakan ketertarikan sejumlah pabrikan pada PHEV, termasuk BYD yang merupakan raja PHEV di China. Mereka pun sebenarnya berminat dengan segmen PHEV. Sayangnya, tak ada kebijakan pemerintah Indonesia yang meringankan bagi produsen. Sekali lagi, HEV dan PHEV nampak seperti anak tiri. Jadi, bagaimana menurut kalian?

Sumber : AutoIndustriya

Read Prev:
Read Next: