AutonetMagz.com – Industri Charged Mobillitas, sebagai produsen dari merek Charged Indonesia mengumumkan telah meraih sertifikasi TKDN per bulan Juni 2024. Dimana Pemerintah telah mengumumkan pemberian subsidi untuk motor listrik charged per tanggal 11 Juni 2024. Yang berarti, motor listrik Charged sudah memiliki kandungan komponen dalam negeri setidaknya 40%.
Menjawab Kebuthan Pasar
Kementerian Perindustrian, telah mengumumkan bahwa jenis motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRA). Selain itu, motor yang akan didaftarkan di Sisapira.id harus memenuhi persyaratan nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) setidaknya sebesar 40%.
Produk yang telah meraih sertifikat TKDN saat ini adalah Rimau. Dimana Rimau menjadi produk pertama yang sudah mencapai kandungan lokal sebanyak 40%. “Kami juga melakukan peningkatan pada beberapa sektor untuk menjawab kebutuhan yang ada di pasar.” kata StefanusWidi- Chief Commercial Officer Charged. Charged Rimau saat ini dibanderol Rp 26,88 juta dengan langganan baterai 1,35 juta /bulan. Untuk produk lainnya akan menyusul
Manifestasi dari Komitmen
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah terhadap Charged sebagai manufacturing dan distributor langsung motor listrik roda dua yang berkomitmen penuh untuk membantu masyarakat Indonesia dalam bertransformasi menuju mobilitas yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Kami yakin bahwa pencapaian nilai TKDN adalah manifestasi dari komitmen kami untuk
berkontribusi kepada bangsa dan ekonomi Indonesia serta menjadi bagian dalam memimpin perubahan besar dalam transformasi gaya hidup modern yang lebih baik,” tutup Stephanus Widi
Read Next: Isuzu Luncurkan MU-X Facelift di Thailand, Tambah Varian Baru yang Lebih Sporty!