Thailand Revisi Peraturan Lalu Lintas, Hukuman Lebih Berat!

by  in  Berita & International
Thailand Revisi Peraturan Lalu Lintas, Hukuman Lebih Berat!
0  komentar

AutonetMagz.com – Sebuah peraturan dibuat supaya tercipta kondisi yang diinginkan, seperti ketertiban ataupun kenyamanan satu sama lain. Namun, kita semua tahu bahwa kondisi di jalan biasanya cukup berbeda dengan ide tersebut. Pelanggaran lalu lintas masih bisa kita temukan dengan mudah. Nah, baru – baru ini, Negara tentangga Thailand melakukan revisi pada peraturan lalu lintas mereka. Dan kini, peraturan baru tersebut memberikan hukuman yang lebih berat bagi para pelanggarnya. Yuk kita simak.

Denda & Hukuman Lebih Berat

Mengutip informasi via The Nation, Thailand baru – baru ini menerapkan aturan baru di bidang lalu lintas yang lebih ketat ketimbang sebelumnya. Amandemen Undang – Undang ke 13 yang mulai berlaku beberapa waktu lalu memberikan hukuman yang lebih tegas bagi para pelanggar lalu lintas. Sebagai contoh, bagi mereka yang melanggar batas kecepatan alias ngebut bakal dikenakan sanksi senilai 4000 Baht atau setara 1,6 jutaan Rupiah. Sedangkan mereka yang melanggar lampu lalu lintas ataupun tidak berhenti sebelum Zebra Cross akan didenda 2000 Baht atau sekitar 800 ribuan. Angka yang akan membuat publik +62 melotot jikalau diterapkan di Indonesia.

Contoh lainnya, jikalau ada pelanggar yang tertangkap dan didakwa berkendara tanpa memperhatikan keselamatan orang lain, maka hukumannya adalah 1 tahun kurungan penjara dan denda. Dendanya pun variatif, antara 5000 hingga 20.000 Baht atau setara 2 hingga 8 jutaan Rupiah. Untuk pengendara yang kedapatan berkendara dalam kondisi mabuk, maka denda dan kurungan penjara yang sama juga akan diterapkan. Itu untuk kasus pertama. Jika orang yang sama tertangkap kembali dengan kasus yang sama (kali kedua), maka hukumannya akan digandakan menjadi 2 tahun penjara dan denda 50.000 Baht (20 jutaan Rupiah). Nampaknya, regulasi ini dibuat untuk memberi efek jera pada pelanggar.

Lupakan Balap Ilegal

Nah, regulasi baru ini ternyata juga menjadi kabar buruk bagi para pecinta balap ilegal di Thailand. Undang – undang baru ini akan mengekak kegiatan balap ilegal, dimana para pengemudi yang berkumpul, memodifikasi kendaraan secara ilegal, ataupun berpartisipasi dalam kegiatan mencurigakan akan mendapatkan sanksi tegas. Sanksi tersebut adalah kurungan penjara 3 bulan dan / atau denda antara 5000 hingga 10.000 Baht atau setara 2 hingga 4 jutaan Rupiah. Oiya, bisnis modifikasi kendaraan ilegal juga akan mendapatkan sanksi tegas, termasuk penyelenggara maupun pengiklan kegiatan balap ilegal. Jadi, balap ilegal nampaknya bakal sangat ditekan penyelenggaraannya dengan regulasi ini.

Amandemen undang – undang ini juga mewajibkan seluruh pengguna kendaraan menggunakan sabuk keselamatan selama berkendara. Termasuk juga anak – anak di bawah usia 6 tahun yang harus duduk menggunakan baby car seat. Jadi, bagaimana menurut kalian, kawan?

Read Prev:
Read Next: