Autonetmagz.com – Bulan Maret 2021, kita akan resmi mendapat insentif penurunan pajak mobil baru 0 persen, tepatnya PPnBM yang dihapuskan. Singkatnya, harga mobil baru nanti bisa lebih murah, yang tentu saja menjadi warta yang menggiurkan bagi siapa pun yang kepikiran membeli mobil baru di tahun ini. Langkah ini diharapkan bisa menggerakan industri otomotif untuk cepat pulih seperti sediakala sebelum pandemi COVID-19 menyerang.
Namun tentu saja tidak semua mobil dapat potongan pajak. Kategori yang sudah ditetapkan oleh bapak Airlangga Hartanto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah mobil di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4×2 dan TKDN-nya 70 persen. Sebagai tambahan, LCGC dan mobil niaga yang sejak awal sudah dapat keringanan pajak tidak akan diringankan lagi meski sudah memenuhi 3 syarat di atas.
Ini dia daftar mobil baru dengan pajak 0 persen mulai Maret 2021 berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 :
Daihatsu
-Daihatsu Gran Max Minibus
-Daihatsu Xenia
-Daihatsu Terios
-Daihatsu Luxio
-Daihatsu Rocky
Honda
-Honda Brio RS
-Honda Mobilio
-Honda BR-V
-Honda HR-V
Mitsubishi
-Mitsubishi Xpander
-Mitsubishi Xpander Cross
Nissan
-Nissan Livina
Suzuki
-Suzuki Ertiga
-Suzuki XL7
Toyota
-Toyota Avanza
-Toyota Rush
-Toyota Raize
-Toyota Yaris
-Toyota Vios
-Toyota Sienta
Wuling
-Wuling Confero
Pembaca yang bermata jeli akan melihat bahwa ada nama Daihatsu Rocky dan Toyota Raize di daftar tersebut, padahal mobilnya belum meluncur. Artinya kedua mobil itu memang sudah sampai di Indonesia dan tinggal menunggu perkenalan resminya saja. Lalu Honda Brio RS mendapatkan keringanan pajak, tapi Honda Brio Satya tidak dapat karena Brio Satya terdaftar sebagai LCGC sementara Brio RS tidak didaftarkan sebagai LCGC.
Mengenai keringanan pajak ini, rencananya berlangsung selama 3 tahap dalam waktu 9 bulan. Tahap pertama adalah PPnBM 0 persen bulan Maret 2021 nanti, lalu tahap kedua direncanakan adanya potongan 50 persen tarif PPnBM mobil baru, sementara di tahap ketiga ada lagi potongan tarif PPnBM mobil baru sebesar 25 persen. Apa mobil incaranmu ada di daftar tersebut? Sampaikan di kolom komentar!
Read Next: Huawei Mau Ikutan Bikin Mobil, Ada Apa Sih?