Penggunaan Lampu Mobil : Jangan Salah Kaprah!

by  in  Safety Driving & Tips
Penggunaan Lampu Mobil : Jangan Salah Kaprah!
0  komentar

AutonetMagz.com – Jumlah kendaraan yang semakin banyak berseliweran di jalan raya menuntut kedewasaan lebih dalam berkendara. Berhubung satu tahun terakhir pancaroba lebih dominan sehingga hujan tidak jelas kapan datang dan pergi ditambah banyaknya tingkah laku ‘nyeleneh’ para pengemudi, kami merasa perlu adanya edukasi terkait penggunaan lampu saat hujan. Kali ini AutonetMagz akan memberi edukasi terkait penggunaan lampu, dari lampu utama, lampu sein, lampu kabut, lampu jauh hingga lampu Hazard.

Pertama – tama lampu utama, piranti standar pada setiap mobil ini sejatinya digunakan pada saat malam tiba, namun, seiring dengan cukupnya penerangan di jalan raya, membuat para pengemudi pemula tidak aware untuk menyalakan lampu utama, terutama untuk mobil dengan speedometer yang selalu menyala siang dan malam. Hal ini tentu tidak akan terjadi pada mobil dengan panel speedometer sederhana yang hanya menyala saat lampu hidup maupun mobil dengan fitur lampu otomatis.

Bayangkan betapa bahayanya apabila Anda tidak menyalakan lampu utama kemudian memasuki area gelap atau di persimpangan. Akan lebih baik jika Anda menyalakan positioning light, setidaknya ada cahaya yang menandakan keberadaan suatu mobil. Sebagai tambahan, perlu diingat keberadaan DRL LED bukanlah pengganti dari positioning light. Fungsi DRL sendiri ditujukan agar mata kita aware dengan kehadiran mobil meskipun kita tidak melihat ke titik tersebut. Dengan begitu, akan tercapai kondisi lalu lintas yang lebih aman. ‘Haram’ hukumnya mengandalkan DRL saja, sebaiknya mulailah menyalakan lampu saat senja mulai tiba.

Kedua adalah foglamp atau lampu kabut, sesuai namanya, lampu ini berguna pada saat adanya kabut. Fenomena yang terjadi akhir – akhir ini terjadi adalah foglamp pun turut dinyalakan saat cuaca tidak berkabut, hal ini mubazir untuk aki maupun lampu Anda sendiri. Lebih lagi, bagi mobil yang tidak terlalu tinggi, sorot lampu kabut dapat menyilaukan. Memang banyak yang beranggapan penggunaan foglamp akan membuat visibilitas meningkat terutama jarak dekat, hal tersebut sesuai dengan ilustrasi kami dibawah, namun hal tersebut justru membuat sorotan lampu utama menjadi kurang fokus. Lain halnya saat kabut datang, lampu kabut memiliki daya tembus yang tinggi sehingga menunjang visibilitas maupun awareness pengendara di depan Anda.

Satu hal yang tidak kalah penting dan sering salah kaprah adalah pemilihan warna cahaya dari foglamp, panjang gelombang cahaya yang mampu menembus kabut paling baik adalah warna kuning hingga hijau, bukan putih. Jadi lebih baik tetap menggunakan lampu dengan warna kuning jika ingin fungsi maksimal dari foglamp. Sejatinya jika kondisi cuaca biasa saja, tidak hujan lebat, matikan saja foglamp-nya ya!

Selanjutnya, lampu Hazard. Ini yang paling menyebalkan. Faktanya hampir seluruh kendaraan menyalakan lampu Hazard saat hujan lebat, padahal penggunaan lampu Hazard sudah diatur oleh undang – undang.  Tertulis dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, Pasal 121 ayat 1 yang berbunyi ”Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memasang segitiga pengaman, lampu isyarat peringatan bahaya, atau isyarat lain pada saat berhenti atau parkir dalam keadaan darurat di jalan”. Penggunaan lampu ini sendiri saat hujan mengindikasikan pengemudi yang egois, dengan alasan tidak ingin ditabrak orang lain dan mengabaikan pengendara lain yang silau karena cahaya tersebut.

Kerugian lain yang diterima oleh pengemudi lain adalah asumsi bahwa pengemudi tersebut tidak akan berpindah jalur. Seringkali kecelakaan saat hujan terjadi akibat adanya mobil yang pindah jalur dengan lampu Hazard. Kami mengatakan dengan tegas bahwa lampu utama cukup saat hujan deras, boleh ditambahkan foglamp depan dan belakang apabila tersedia.

Untuk lampu sein, seringkali pengendara motor lupa karena tidak terdapat fitur mati secara otomatis maupun mekanis seperti mobil. Terutama ibu – ibu atau emak – emak yang suka punya algoritma terbalik. Lupakan saja untuk motor, kami hanya berharap awareness akan sein pada para rider ditunjang fitur pada motornya juga suatu saat nanti. Jika motor memiliki tren penyalahgunaan sein, pada mobil ada juga tren menyalakan lampu Hazard ketika memasuki perempatan yang padat 🙁 . Sebaiknya hal konyol seperti ini jangan dilestarikan.

Teruntuk mobil, kami ingin mengedukasi ada baiknya minimal 5 kali lampu sein berkedip sebelum Anda melakukan berbelok ataupun putar arah. Sedangkan sistem sein mobil masa kini yang mengedipkan 3 kali saat ingin berpindah jalur dapat Anda contoh juga.

Hati – hati menggunakan lampu jauh! Lampu jauh bukan ditujukan agar penerangan lebih baik. Lampu jauh berguna untuk melihat jarak jauh, sesuai namanya. Visibilitas dekat akan tereduksi apabila lampu jauh menyala, coba bayangkan apabila Anda korbannya, rugi kan mendapat silau yang menganggu?

Terakhir, mungkin belum banyak yang tahu, indikator klik saat lampu sein menyala sejatinya berbunyi dengan frekuensi kurang lebih 1 detik sekali, jika lebih cepat dari itu adalah tanda bahwa ada salah satu lampu sein di sisi tersebut mati, jangan lupa di cek ya! Anda juga dapat mengecek lampu apa yang bermasalah dari pantulan bodi mobil di depan, samping, maupun bayangan rona lampu belakang baik pada mobil lain maupun tembok pada kaca spion Anda.

Semoga membantu dan mengedukasi ya tips dari kami. Kalian pernah mengalami pengalaman yang tidak mengenakkan berkaitan dengan lampu mobil? Atau ada tips lain yang ingin disampaikan? Atau ada yang kurang atau punya masalah yang perlu mendapat edukasi juga? Sampaikan di kolom komentar ya masbro!

Read Prev:
Read Next: