Wow, Pemerintah Akan Hitung Pajak Kendaraan Berdasakan Emisi!

by  in  Berita
Wow, Pemerintah Akan Hitung Pajak Kendaraan Berdasakan Emisi!
0  komentar

Jakarta, AutonetMagz – Negara-negara maju di Eropa sudah menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan kendaraan sejak dahulu kala, bahkan mereka memiliki target bahwa di tahun 2021 mendatang semua kendaraan yang ada di EU harus memiliki emisi gas buang dibawah 95 kgm.

Negara-negara berkembang pun kini juga ikut melaksanakan hal tersebut, Thailand, Brazil hingga India di tahun ini. Kini berhembus kabar bahwa Indonesia akan menerapkan hal tersebut pada mobil-mobil terbaru yang hadir di masa mendatang.

Hal tersebut di benarkan oleh I Gusti Putu Suryawirawan selaku Direktur Jenderal Industri Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian kepada media.

Ia mengatakan bahwa rencana tersebut masih dibahas oleh Kementerian Keuangan dan belum selesai, karena harus dihitung secara rinci berapa biaya yang harus dikenakan berbanding dengan sistem pajak saat ini yang dihitung berdasarkan ukuran mesin.

Menurutnya jika sistem perpajakan sudah berdasarkan emisi karbon yang dihasilkan, hal ini akan mendorong pabrikan mobil untuk menghasilkan kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk kendaraan listrik dan energi alternatif lainnya.

all-new-toyota-prius-red

Kontroversi

Namun rupanya hal tersebut tidak mendapatkan respon yang positif dari Gaikindo. Menurut Gaikindo, rencana pemerintah untuk menetapkan pajak berdasarkan emisi harus bersamaan dengan infrastruktur yang memadai untuk peraturan tersebut.

Contoh yang sederhana saja, jika kita ingin memiliki perhitungan pajak berdasarkan emisi seperti di Eropa, maka bahan bakar yang tersedia juga harus memenuhi standar tersebut.

Di Indonesia sendiri standar bahan bakar baru memenuhi standar Euro 2, Perusahaan minyak milik negarapun baru bersiap-siap untuk mengembangkan bahan bakar dengan standar EURO 4. Jika dibandingkan dengan Eropa maka jauh sekali, karena mereka sudah menggunakan standar EURO 6.

FYI, Euro 2 yang sekarang digunakan di Indonesia adalah standar yang mundur 20 tahun ke belakang, karena di Eropa sudah menggunakan standar tersebut sejak tahun 1996 silam. Jika tahun depan bahan bakar kita sudah siap dengan EURO 4, maka negara kita selangkah lebih maju menjadi mundur 12 tahun saja karena Euro 4 baru ditetapkan pada tahun 2005 silam.

Tapi Gaikindo tetap menilai bahwa rencana penerapan pajak berdasarkan tren ini sesuai dengan tren global, karena hal ini akan efektif untuk mengurangi gas karbon karena produsen menciptakan mobil-mobil yang beremisi rendah.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi kapan pajak berdasarkan emisi karbon mulai diberlakukan dan bagaimana penghitungan tariffnya. Semoga saja penerapan pajak terbaru ini bisa membuat mobil-mobil berteknologi tinggi yang rendah emisi lebih murah dibandingkan dengan mobil bermesin konvesional yang tidak ramah lingkungan. Ya nggak?

Read Prev:
Read Next: